HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

10 Desa di Kecamtan Tanggeung Dapat Program PTSL Tahun 2024, Camat Berpesan Panitia Jalankan Program Sesuai Aturan

79
×

10 Desa di Kecamtan Tanggeung Dapat Program PTSL Tahun 2024, Camat Berpesan Panitia Jalankan Program Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat sangat membantu warga masyarakat terutama warga kurang mampu untuk memiliki sertifikat bukti kepemilikan tanah yang sah. Seperti halnya di wilayah kecamatan Tanggeung pada tahun ini mendapat kuota 10 desa yang mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah pusat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

10 desa tersebut yakni Desa Margaluyu, Cilongsong, Pageurmaneuh, Padaluyu, Bojongpetir, Pasirjambu, Sirnajaya, Sukajaya, Rawagede dan Karangtengah.

Camat Tanggeung Sofyan Sauri pun apresiasi dan mengucapakn terimakasih kepada kementiran ATRBPN dan berpesan kepada para panitia di 10 desa yang mendapatkan program tersebut untuk menjalankan program PTSL ini dengan benar-benar tidak salah sasaran dan harus sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kami selaku Camat Tanggeung berpesan kepada warga masyarakat dan panitia desa bahwa segala sesuatu nya agar mengacu pada aturan keputusan 3 menteri,” katanya.

Camat menambahkan, apalagi kaitan dengan biaya  yang dibebankan kepada warga masyarakat harus sesuai aturan yang berlaku jatoh di angka Rp150.000/bidang tanah untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Hal ini selain bentuk transparansi sekaligus menjaga stabilitas dan kondusifitas di lapangan,” ujarnya saat mengadakan sosialisasi PTSL dihadapan puluhan warga masyarkat  di 10 desa beberapa waktu yang lalu.

Masih terang Camat, sedangkan untuk Kecamatan Tanggeung ada 10 desa yang mendapat program PTSL di tahun 2024 ini, dengan kuota hampir ribuan target bidang tanah yang akan digarap.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *