METROMEDIANEWS, CIANJUR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyalurkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan hutan sosial kepada para petani di berbagai kota/Kabupaten, dengan luas lahan mencapai 13.976 hektar.
Kegiatan yang digelar di Wahana Wisata Pokland Desa Haurwangi Kecamatan. Haurwangi Kabupaten Cianjur itupun dihadiri Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu itupun juga menyerahkan langsung SK pada perwakilan petani dari setiap daerah.
Presiden RI, Joko Widodo, mengatakan, melalui SK tersebut pemerintah memberikan kesempatan pengelolaan hutan sosial 13.976 hentar bagi 8.941 keluarga, atau jika rata-ratakan satu keluarga atau petani bisa mengelola sekitar 1,5 hektar.
Khusus Cianjur, ada sebanyak 1.379 keluarga yang mendapat pengelolaan lahan hutan sosial, dengan luas lahan sekitar 1.394 hektar.
“Selama beberapa tahu ini sudah ada 2,5 juta hektar, target saya masih ada lebih banyak lagi lahan yang diberikan pengelolaannya pada rakyat,” kata dia.
Menurutnya, kepada Menteri LHK, dirinya mendorong untuk terus memberikan SK pengelolaan, supaya tanah itu menjadi jelas kepada siapa diberikan. Tidak diberikan ke pihak besar seperti yang lalu-lalu.
“Masa ada yang diberi 200 ribu hektare, sementara rakyat mau ngeliat satu hektare aja sulit. Makanya yang gede kalau tidak produktif tidak dikelola baik, saya ambil dan berikan pada rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, lahan tersebut bisa dikelola para petani atau keluarga penerima selama 35 tahun. Lama tersebut dinilai sudah cukup, mengingat rentang waktunya pun lebih lama dibandingkan HGU,dengan status hukum yang jelas. “Ini selama 35 tahun. Dan dipertegas dengan status hukum,” kata dia.
Namun, lanjut Jokowi setelah dibagikan, pemerintah akan selalu mengecek pemanfaatannya, apakah diterlantarkan atau memang dikelola dengan baik. Dia meminta petani harus terus produktif, baik untuk menanam kopi, sayur, atau jenis tanaman lainnya.
“Kopi silakan, talas silakan, duren juga silakan. Ini 35 tahun, sudah sangat cukup. Saya harap digunakan secara produktif,” kata dia.
Di sisi lain, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, hutan soskal tersebut merupakan program yang diperintahkan oleh presiden dipersiapkan sejak 2016. Program pertama itu di Kalimantan, dan hingga saat kni sudah melaksanakannya cukup banyak.
“Berarti cukup banyak saudara kita yang diberi kesempatan untuk mengolah hutan negara, dan diberi legalitas untuk mengelolanya,” kata dia.
Dia menambahkan, pada lahan kehutanan sosial ini petani menanam kopi, buah, dan jenis tanaman lainnya dengan cara tanam tumpangsari. Dengan begitu, aman terjadi pengkombinasian antara pohon dengan tanaman lainnya, dan bisa dipastikan bahwa rehabilitasi hutan tetap dilaksanakan.
Untuk memberikan contoh pengelolaan dan pemanfaatan hutan, telah dilakukan rehabilitasi di 90 hutan sosial. Jadi tetap rehabilitasi nya pun berjalan,” pungkasnya.(Jay)