Bandung – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily kembali menyalurkan bantuan bagi para penyandang disabilitas. Alat bantuan itu berupa kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan kaki palsu. Ace terus mendukung agar Pemerintah Pusat dan Daerah terus memperhatikan keberadaan warga berkebutuhan khusus.
Hal itu disampaikan pada acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Bagi Penyandang Disabilitas, Sabtu (2022/12/24) di Yayasan Manggala Putera, Pacet Kabupaten Bandung.
“Tugas negara itu bukan hanya memberi pelayanan orang yang normal. Yang tidak mampu, itu harus yang utama. Orang yang membutuhkan bantuan, harus diutamakan. Banyak saudara kita yang butuh perhatian kita,” katanya.
Kelompok ini (para penyandang disabilitas) yang membutuhkan bantuan negara. Itulah pentingnya negara memberikan pelayanan kepada kelompok disabilitas. Tugas negara, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Lebih lanjut, Ace juga meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan ruang publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia menyontohkan beberapa fasilitas transportasi umum seperti kereta listrik, sudah menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kalau saya datang ke kantor-kantor di daerah, saya selalu perhatikan fasilitas penyandang disabilitas”, lanjut Ace.
Kepala Sentra Abiyoso Cimahi Agung Hendrawan yang turut hadir pada acara tersebut menuturkan bahwa pihaknya pada tahun 2022 telah menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas senilai Rp. 920 juta. Ia menargetkan tahun 2023 nanti, bantuan bagi penyandang disabilitas dapat ditingkatkan.
“Tahun depan bantuan akan saya intensifkan sehingga bisa menjangkau lebih banyak lagi”, ujar Agung Hendrawan.
Dalam acara itu, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto. Ia menuturkan bahwa DPRD Bandung punya perhatian lebih bagi penyandang disabilitas. Sugi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Komisi Disabilitas Nasional. Hasil dari pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Saya akan bahas Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, Februari-Maret 2023 nanti. Mudah-mudahan ini menjadi arah dan angin baru bagi penyandang disabilitas,” papar Sugianto.
Sementara itu, Pengurus Rumah Alifah, Ema Siti Maryamah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Kecamatan Pacet. Pihaknya telah mendapat terdapat sebanyak 148 orang yang membutuhkan bantuan. Sebelum penyerahan bantuan, ia tak kuasa menahan tangis terharu atas bantuan yang disalurkan Ace Hasan tersebut.
“Dapat bantuan kursi roda, alat dengar, kaki palsu, itu berkat bantuan dari Pak Haji (Ace Hasan),” tandasnya.
(red)