MetroMediaNews.co – Ahed Tamimi terancam hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan menghasut dan mengancam petugas. Untuk sementara Ahed ditahan selama enam bulan sebelum diadili karena menampar tentara Israel atas perintah seorang hakim militer Israel.
“Saya tidak menemukan alternatif lain selain memerintahkan penahanannya sampai akhir persidangan. Beratnya pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, membuatnya harus ditahan,” putus hakim tersebut dikutip dari laman Middle East Eye, Kamis (18/1).
Dalam surat dakwaan, total ada 12 tuduhan yang dilayangkan terhadap Ahed. Di antara tuntutan tersebut, dia dianggap telah menyerang dan mengancam tentara, menghalangi tugas tentara, menghasut, mengganggu ketenangan publik dan melepar batu.
Sementara itu menurut kuasa hukum Ahed, pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya dianggap sangat berbahaya. “Pengadilan mengatakan bahwa dia sangat berbahaya, sehingga tidak mungkin ada jaminan untuknya,” jelasnya.
Namun, meski dianggap sebagai pemberontak oleh Israel, Ahed mendapat banyak pujian dari orang-orang Palestina. Remaja 16 tahun itu dianggap sebagai simbol perlawanan, karena berani berdiri untuk mempertahankan wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.
(did|dr)