Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Akhirnya Sopir Pembuang Sampah Buah Kelapa, Ditangkap Anggota GKPC

×

Akhirnya Sopir Pembuang Sampah Buah Kelapa, Ditangkap Anggota GKPC

Sebarkan artikel ini
73 Pengunjung

CIANJUR, MMN.CO – Belum lama  GKPC (Gabungan Komunitas Pemuda Cidaun) yang berjumlah sekitar 70 orang mendeklarasikan dan pernyatan sikap tentang larangan membuang sampah sembarangan ditempat umum serta akan menindak tegas para perusak lingkungan tanpa pandang bulu, tetapi ada saja oknum sopir   mobil berjenis mitsubishi pikup berwarna hitam dengan nopol F 8949 WK  yang dengan sengaja membawa sampah dari Kabupaten Bandung untuk dibuang di area lahan bebas sampah tepatnya di Ciwidig Cidaun Cianjur Selatan, sopir  berinisial AS (22 ) Asal Kp. Pasirmangu Rt. 07 Rw. 03 Desa Campaka Kecamatan Campaka Cianjur, diduga sudah sering berulang kali membuang sampah ditempat tersebut.

Dikatakan Diki Rama (30)  ketua GKPC, Sisupir diduga sering membuang sampah ditempat ini.

” Belum lama ini saya bersama para pemuda Gabungan Komunitas Pemuda Cidaun mendeklarasikan tentang pernyataan sikap pelarangan membuang sampah ditempat umum terutama dipinggir jalan Ciwidig, eh tak taunya ada saja oknum yang dengan sengaja membawa sampah untuk dibuang disini.” Ucapnya

Diki menambahkan,” Kami setiap hari juga melakukan sweping dan akhirnya ketangkap basah salah satu mobil pikup yang membawa sampah hari mingu 7/5/17 jam 16-00, sampah sampah tersebut menurut keterangan sisupir  sewaktu kami mintai keterangan dia bawa dari Kabupaten Bandung, di Kabupaten Bandung kota besar juga dilarang eh malahan dibawa ke Cidaun Cianjur Selatan, memangnnya di  Ciwidig ini tempat pembuangan sampah dengan seenaknya dia, saya menghimbau kepada para sopir yang masih bandel membuang sampah-sampah di Ciwidig  Cidaun akan berhadapan dengan kami GKPC.” Pungkasnya dengan nada kesel.

Sementara hasil pantaun wartawan MMN.CO mingu-mingu kebelakang banyak sampah-sampah yang  berserakan di pinggir jalan tepatnya di Ciwidig yang paling banyak bekas sampah buah kelapa, setelahnya GKPC mendeklarasikan tentang pelarangan membuang sampah di tempat umum atau di Ciwidig  kelihatanya sampah-sampah tersebut berkurang dan yang ada sisanyapun dibersihkan dan dibakar oleh anggota GKPC.  (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *