KARAWANG,MMN.CO – Bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa barat atau Bangub, sekitar bulan mei lalu telah digelontorkan ke pemerintahan desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang sebesar Rp.165 juta.Bantuan keuangan tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan peningkatan infrastruktur perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa tahun Anggaran 2017.
Pembangunan infrastrukturnya, mengerjakan kegiatan Turap saluran air di Dusun Jujuluk baru Rt 05/02. Dengan nilai anggaran Rp.150 juta.Kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut oleh Pelaksana kegiatan Pembangunan Desa Farzy Razmana,dikerjasamakan dengan Jaki,selaku penyedia jasa suplay bahan bangunan Sinar Mas yang tertuang dalam Surat perjanjian Kerjasama Nomor:978.3/03/Ds/2017.
Jaki ketika ditanya terkait kerjasama tersebut, mengaku kepada salah seorang anggota BPD desa ciptamarga.Dirinya tidak tahu menahu tentang sistem administrasi dalam proses kerjasama tersebut.Apalagi sampai melayangkan surat penawaran harga material yang tertuang dalam daftar Kuantitas dan Spesifikasi Teknis dengan nilai Rp.142.500.000.Dia mengakui hanya menyuplai beberapa bahan material saja.
Bahan material yang dia kirim seperti,semen,pasir dan batu kali tidak sebesar nominal yang konon tertuang dalam surat perjanjian tersebut.
Hal ini membuat Abdul Haris.salah seorang anggota BPD bagian pembangunan,mempertanyakan tentang akurasi Berkas Laporan Pertanggung jawaban keuangannya yang diduga tidak sesuai dengan realita.Pasalnya ada pengakuan dari penyedia jasa yang mengatakan tidak menyuplai bahan material dengan nilai sebesar itu.”Terpaksa saya belum tanda tangani LPJ Bangub tersebut,karena saya ingin ada penjelasan Kepala desa dulu” Ujarnya kepada MMN.CO,Selasa (4/7).
Berarti,lanjutnya.Patut di duga ada sebuah rekayasa dalam pembuatan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Bangub itu.Sebagai anggota BPD Bidang pembangunan,kiranya wajar untuk mempertanyakan dan mendapat penjelasan dari kepala desa serta ketua BPD.”Jika tidak ada keterbukaan dan terbukti ada penyimpangan,lalu tidak ada upaya untuk memperbaikinya,maka saya tidak akan segan-segan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum”.Tegasnya. ( j2 )