MMN.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengajak para calon jamaah haji di tanah air untuk tetap menggunakan visa haji resmi. Hal ini guna menghindari insiden seperti dipulangkannya 37 WNI beberapa waktu lalu oleh pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa di luar ketentuan haji.
“Fenomena Haji di luar visa haji itu sebetulnya disebabkan karena animo masyarakat muslim yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji tapi tidak disertai dengan ketersediaan alokasi kuota visa haji yang memadai. Antri haji yang puluhan tahun dan menunggu lama,” kata Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/6/2024).
Siituasi seperti ini, kata Kang Ace, kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menawarkan perjalanan haji tanpa diketahui apakah visanya menggunakan visa resmi haji atau tidak. Karena itu masyarakat sendiri sesungguhnya korban dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu.
“Sehingga saking ingin berangkat haji, masyarakat tak lagi mempersoalkan tentang jenis visanya. Atau memang pihak yang menawarkannya juga berhasil meyakinkan bahwa dengan visa itu bisa menjalankan ibadah haji,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan, peristiwa seperti ini tak hanya terjadi dengan muslim di Indonesia, tetapi juga menimpa masyarakat muslim Malaysia yang daftar tunggu antriannya lebih lama.
Oleh karena itu, sebut Kang Ace, ada beberapa hal yang sebaiknya harus dilakukan antara lain, pertama, menindak tegas pihak-pihak yang menawarkan visa non-haji. “Kedua, pihak Imigrasi Indonesia juga harus lebih ketat untuk memeriksa jamaah yang berangkat ke Arab Saudi di luar visa haji,” sambungnya.













