HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Anjal dan Gepeng Kian Marak di Kota Tangerang, Dinsos Saling Lempar Tanggung Jawab

180
×

Anjal dan Gepeng Kian Marak di Kota Tangerang, Dinsos Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Tangerang – Anak jalanan (Anjal) maupun gelandangan dan pengemis (Pepeng) kian menjamur di Kota Tangerang, Banten. Ironisnya, keberadaan anjal dan gepeng itu berada di lingkungan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya intensitas pemerintah kota dalam melakukan penertiban, yang membuat para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) semakin betah.

Staf Dinas Sosial Kota Tangerang, Jajat mengatakan, bahwa yang berwenang dalam hal ini sebenarnya Satpol PP.

“Ini tugas Satpol PP, namun kamk akan tindaklanjuti secepatnya dan kami akan berkordinasi untuk razia gabungan,” ucapnya seperti dilansir dari jurnalisinestigasinews.com.

Hal sama disampaikan staf Dinas Sosial lainnya bahwa keberadaan gepeng sulit untuk ditertibkan.

“Sudah beberapa kali dilakukan razia. Mereka itu jaringan dan susah untuk ditertibkan Pak,” ujarnya kepada Metromedianews.co di kantor Dinsos Kota Tangerang, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu Staf Dinsos Provinsi Banten, Hendra Hermansyah menuturkan, terkait anjal dan gepeng bukan kewenangan Satpol PP.

“Bagaimanapun gelandangan dan pengemis merupakan sasaran kerja dari Dinas Sosial dan itu amanat dari Permensos No.8 tahun 2012, untuk selanjutnya Dinsos meminta Satpol PP untuk merazia mereka,” katanya.

Pihaknya, lanjut Herman, akan melaporkan kepada kepala bidang rehabiliti sosial untuk untuk mengambil langkah dan selanjutnya akan menghubungi Dinsos Kota Tangerang untuk mensingkronkan program yang masih ada di Dinsos Kota Tangerang, khususnya dalam penanganan pengemis dan anjal.

“Dinas Sosial Kota Tangerang harus pro aktif. Kerja dulu tangani dan segera ambil langkah. Jangan mengandalkan Dinsos Provinsi karena mereka juga punya program sendiri. Semoga tidak ada lagi gepeng dan anjal berkeliaran di Puspem Kota Tangerang,” tandasnya.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *