MetroMediaNews.co – Ternyata tidak semua bangunan yang berada di bekas Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, dibongkar. Ada dua bangunan yang sengaja tetap dipertahankan sampai waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya H Imam Ghozali mengatakan, bahwa kedua bangunan itu adalah kantor Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya dengan Yayasan Mentari yang selama ini gedung itu dipergunakan untuk menampung sejumlah orang gila.
Dikatakan Imam, penangguhan pembongkaran kantor Satpol PP dan Damkar itu dikarenakan sebelumnya ada perjanjian pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan Yayasan Mentari itu lebih kepada sisi humanisme saja.
“Saat ini kantor Satpol PP dan Damkar itu belum punya lahan untuk pindah dan Yayasan Mentari pun sama. Jadi kami saat ini hanya menunggu keduanya itu setelah mereka memiliki tempat untuk relokasi saja,” terang Imam, Rabu (27/12/2017).
Imam menjelaskan, kecuali kedua bangunan itu. Semua bangunan yang berada di bekas teriminal dibongkar. Pada tahap ke satu ini ada sekitar 98 bangunan yang harus dirobohkan, sisanya ada kemungkinan dilakukan berlanjut.
Imam menambahkan, pihaknya dalam pembongkaran itu tidak serta merta langsung membongkarnya. Namun sebelumnya tentunya juga ada beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan, agar semua penghuni yang berada di lokasi itu diberitahukan tentang adanya pembongkaran.
“Kami juga dalam pembongkaran sekarang ini dibantu oleh aparat Polresta Tasikmalaya, TNI, Ormas, juga komponen lainnya. Bahkan pembongkaran ini juga ada permintaan dari Camat Mangkubumi, karena di lokasi ini sering digunakan sebagai tempat maksiat,” ujarnya.
Kedepannya setelah selesai semua bangunan di bongkar tentunya aset milik Pemkab Tasikmalaya seluas 2 hektar yang berada di wilayah Pemkot Tasikmalaya itu tidak kumuh lagi, bahkan bisa digunakan sebagai tempat kegiatan pameran atau kegiatan yang bersifat positif.
(Budi)