MetroMediaNews.co – Pasca pelantikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu/Pemilukada beberapa waktu silam di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Keputusan Bawaslu Prov. Jabar No. 45/BAWASLU.PROV.JB-15/KP.01.00/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017, di Hotel Lembah Sarimas Ciater. Sejumlah pihak mendesak Bawaslu Prov. Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dengan pihak pengadu/pelapor terkait dugaan adanya permainan uang sogokan dan nepotisme dalam rekrutmen calon anggota Panwascam, beberapa waktu lalu.
Sejumlah kalangan menilai terjadinya carut marut rekrutmen Panwascam di kabupaten ini maka hasilnya tidak lagi fair, berintegritas dan obyektif, lantaran sebenarnya di setiap kecamatan sudah diplotting orang-orang yang akan lolos tes.
Saksi pelapor saat dihubungi MMN mengungkapkan, pihaknya sudah diklarifikasi oleh Bawaslu Prov. Jawa Barat pada 17 Oktober 2017. “Saya sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Prov. Jabar, dari sebanyak 37 pertanyaan telah saya jawab semuanya,” ujarnya.
Pihaknya berharap oknum-oknum yang terlibat dan kini menjadi anggota Panwascam, kelak jika terbukti minta didiskualifikasi, pasalnya mereka tidak menempuh mekanisme yang sebenarnya.
Masih menurut saksi pelapor kutipan uang sogokan itu bervariatip antara Rp.1- 3 juta. Di wilayah Pantura dikoordinir oleh Parahutan Harahap, Wilayah Subang tengah dikoordinir Imanudin, Subang Selatan dikoordinir Iyus.
Ketiga koordinator adalah itu peserta yang lolos tes, juga mantan anggota Panwascam periode sebelumnya. “ Menurut pengakuan Imanudin pada suatu malam di Kp.Tanjungsalep Desa Jatimulya sebagian uang hasil kutipan itu telah disetor kepada salah seorang Komisioner Panwaslu Kab.Subang berinisial Ras. Katanya mantan-mantan anggota Panwascam sudah aman,” tuturnya.















