HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Bawaslu Prov. Jawa Barat Didesak Tindaklanjuti Carut Marut Rekrutmen Anggota Panwascam di Kab. Subang

205
×

Bawaslu Prov. Jawa Barat Didesak Tindaklanjuti Carut Marut Rekrutmen Anggota Panwascam di Kab. Subang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Prov. Jawa Barat Didesak
Bawaslu Prov. Jawa Barat Didesak

MetroMediaNews.co – Pasca pelantikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu/Pemilukada beberapa waktu silam di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Keputusan Bawaslu Prov. Jabar No. 45/BAWASLU.PROV.JB-15/KP.01.00/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017, di Hotel Lembah Sarimas Ciater. Sejumlah pihak mendesak Bawaslu Prov. Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dengan pihak pengadu/pelapor terkait dugaan adanya permainan uang sogokan dan nepotisme dalam rekrutmen calon anggota Panwascam, beberapa waktu lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sejumlah kalangan menilai terjadinya carut marut rekrutmen Panwascam di kabupaten ini maka hasilnya tidak lagi fair, berintegritas dan obyektif, lantaran sebenarnya di setiap kecamatan sudah diplotting orang-orang yang akan lolos tes.

Saksi pelapor saat dihubungi MMN mengungkapkan, pihaknya sudah diklarifikasi oleh Bawaslu Prov. Jawa Barat pada 17 Oktober 2017. “Saya sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Prov. Jabar, dari sebanyak 37 pertanyaan telah saya jawab semuanya,” ujarnya.

Pihaknya berharap oknum-oknum yang terlibat dan kini menjadi anggota Panwascam, kelak jika terbukti minta didiskualifikasi, pasalnya mereka tidak menempuh mekanisme yang sebenarnya.

Masih menurut saksi pelapor kutipan uang sogokan itu bervariatip antara Rp.1- 3 juta. Di wilayah Pantura dikoordinir oleh Parahutan Harahap, Wilayah Subang tengah dikoordinir Imanudin, Subang Selatan dikoordinir Iyus.

Ketiga koordinator adalah itu peserta yang lolos tes, juga mantan anggota Panwascam periode sebelumnya. “ Menurut pengakuan Imanudin pada suatu malam di Kp.Tanjungsalep Desa Jatimulya sebagian uang hasil kutipan itu telah disetor kepada salah seorang Komisioner Panwaslu Kab.Subang berinisial Ras. Katanya mantan-mantan anggota Panwascam sudah aman,” tuturnya.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *