HOME

Biaya Pernikahan Di Subang Membengkak

2563
×

Biaya Pernikahan Di Subang Membengkak

Sebarkan artikel ini

SUBANG,MMN.CO – Kultur perilaku korup dan pungutan liar (pungli) birokrasi di negeri ini kian hari kian kompleks dan parah. Korupsi dan pungli  sepertinya sudah menjadi budaya tersendiri dan virusnya telah menjalar nyaris ke seluruh sendi birokrasi dan lembaga pemerintahan di negeri tercinta ini.

Ironisnya, pelakunyapun tak hanya kaum elit pejabat birokrat dan politisi saja di level pemerintahan pusat, tapi seakan tak mau kalah oknum pelakunya pun  merambah di kalangan pegawai pemerintahan level bawah.

Konkritnya, praktik korupsi dan pungli kebanyakan berada pada area kantor pelayanan publik. Tak sedikit kepentingan masyarakat yang dijadikan obyek para pelaku korupsi dan pungli. Para oknum biasanya bermain untuk memenuhi syahwat pribadinya dengan mencari keuntungan dari pungli di luar prosedur yang berlaku.

Tanpa disadarai, buruknya praktik korupsi dan pungli ini tidak hanya mengurangi kredibiltas pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun juga mengganggu jalannya aktivitas ekonomi masyarakat.

Upaya untuk memberangus praktik pungli khususnya, tak kurang Presiden RI Jokowi telah menerbitkan PP No.87 tahun 2016. Dengan PP itu Presiden akan menyapu bersih dan menindak tegas praktek pungli melalui Tim Saber Pungli yang telah dibentuk.

Namun di saat pemerintah sedang gencar menindak praktik pungli, pihak-pihak seperti aparat Desa, KUA  dan jajarannya di Kabupaten Subang, Prov.Jawa Barat sepertinya bebas berkeliaran menjalankan praktik tercela ini.

Seperti apa fenomena jebakan korupsi dan pungli di instansi milik pemerintah yang bersinggungan langsung  dengan pelayanan publik ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *