HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Bolos, Sekitar 1.000 PNS DKI Jakarta Tidak Dapat Tunjangan

370
×

Bolos, Sekitar 1.000 PNS DKI Jakarta Tidak Dapat Tunjangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MMN.CO – Pemprov DKI akan memberikan sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran. Sanksi paling ringan yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima secara rinci total PNS di lingkungan Pemprov DKI yang absen di hari pertama kerja kemarin, namun, setelah mendengar ada 1.000 lebih PNS yang absen, Djarot pun tak mau ambil pusing.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Ada 1.000 lebih (yang absen), bagus, enak banget, nanti detail kayak apa, tinggal potongin aja duitnya, TKD-nya, masuklah kas daerah, ya nggak?” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (4/7/2017) pagi.

Ia justru mengaku senang karena tunjangan kerja milik 1.000 PNS DKI yang absen kemarin bisa masuk ke kas daerah.

“Enak banget aku, tinggal potongin aja duitnya. Masukin kas daerah sambil diberi peringatan,” imbuhnya.

Setelah memberi peringatan pertama dan kedua, Djarot akan memanggil oknum PNS yang bolos tersebut. Dia juga mempersilakan jika ada oknum PNS yang ingin keluar dari lingkungan Pemprov DKI.

Dia menyebut jumlah PNS yang tidak ada keterangan di hari pertama kerja usai lebaran tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu, meski begitu Djarot pun menyindir seribuan PNS yang absen ini.

“Sudah cuti 10 hari libur,  masih kurang. Apa perlu 15 hari atau 30 hari. Saya aja 10 hari bingung mau ngapain,” jelasnya.

Sebelum cuti bersama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak mengambil lagi cuti tambahan, baik sebelum maupun setelah Lebaran. Menurut Djarot, jatah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat telah lebih dari cukup.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *