Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Sano Ditangkap Polisi

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Sano Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
98 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Sano (60) warga Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

Kini Sano, kakek yang sudah menduda selama 10 tahun meringkuk di sel tahanan Mapolsek Naringgul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Naringgul AKP Warsono S.IP membenarkan adanya kejadian pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukumnya yang dilakukan oleh seorang pelaku yang sudah lansia.

“Pelaku kita amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dari hasil (BAP) penyidik keterangan pelaku saat diperiksa menjelaskan, tidak kuasa menahan birahinya karena sudah 10 tahun menduda,” terang Kapolsek, Kamis (9/8).

Kapolsek menjelaskan, pada saat pelaku bekerja memotong bambu dirumahnya, korban pada jam istirahat sekolah melihat pelaku yang sedang bekerja. Karena jarak rumah pelaku dan korban tidak jauh hanya sekitar 300 meter, sehinga sikorban main dan datang menghampiri pelaku untuk melihat pelaku yang sedang bekerja.

“Saat korban jongkok, kelihatan oleh pelaku celana dalam si korban. Karena pelaku sudah lama menduda, sehingga nafsu birahinya bangkit dan muncul niat jahat untuk menggagahi korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan akal jahatnya pelaku memberikan uang Rp2000 untuk korban, dengan tujuanya agar korban mau ikut pelaku ke dalam rumahnya.

“Tanpa curiga dan polosnya, korban lalu ikut kedalam rumah. Terjadilah tindakan jahat pelaku untuk berbuat mengagahi korban selama 1 kali,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, sejak Januari sampai Agustus 2018 sedikitnya ada 4 perkara yang sudah ditangani Polsek Naringgul, yakni 2 sudah putusan pengadilan dan 2 lagi sedang dalam proses.

“Belum lagi yang baru 1 nambah jadi jumlahnya 5 perkara. Dengan maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur, kami menghimbau semua pihak baik TP2A, Kepala Desa dan para guru untuk bahu membahu mencegah agar kasus pencabulan anak dibawwh umur bisa di kurangi,” katanya.

Menurut Kapolsek, jika akar permasalahannya kurang sosialisai dari Dinas atau Tim TP2A, maka Dinas terkait harus serius turun tangan untuk menangani atau melakukan pencegahan.

Sementara itu pelaku pencabulan, Seno menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya yang tidak bisa menahan nafsu bejatnya.

“Saya khilaf dan menyesali perbuatan ini. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang tak pantas dilakukan sebagai orang tua terhadap anak dibawah umur. Saya akan tobat,” ungkapnya kepada MMN diruang tahanan.

Alasan apapun yang diungkapkan pelaku tidak akan mengurangi masa hukuman. Akibat perbuatan yang dilakukan Sano, kini korban jadi hancur masa depannya.

Penulis: Jay
Editor: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *