Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Jabar Gandeng Kejati

×

Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Jabar Gandeng Kejati

Sebarkan artikel ini
48 Pengunjung
MMN.CO, (BANDUNG)‎ – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPw BI Jabar) akan gencar melakukan pelatihan perbankan bersama dengan aparat penegak hukum di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan terkait pemalsuan uang dan sistem pembayaran yang kini semakin canggih.
 
Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, saat ini fokus perhatian BI Jabar‎ adalah capacity building atau peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, pihaknya juga membahas hal penting lainnya yakni edukasi terkait peredaran uang palsu.
 
“Capacity building yang akan terus dilakukan ini kita saling sharing pengetahuan. Kejati bisa memberikan capacity building kepada pegawai BI dan BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah) di Jabar ini,” kata Wiwiek ditemui di Kejati Jabar, Jalan L. L. R.E. Martadinata, kota Bandung, Rabu (07/06).
 
Ia melanjutkan, sebagai langkah awal pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Focus Discussion Group (FGD) bersama Kejati Jabar. Menurutnya, selain di jajaran pimpinan, diskusi fokus tersebut juga dilakukan di level teknis.
 
“Kita akan memberikan pengetuan seputar sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, ciri-ciri keaslian uang rupiah, dan lain-lain,” katanya.
 
Di tempat sama, Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuliadi menyambut baik rencana koordinasi yang akan dilakukan tersebut. Menurutnya, modus kejahatan di era saat ini terbilang semakin canggih.
 
“Sebagai aparat hukum harus bisa mengimbangi para pelaku tindakan. Ke depan, kita akan tingkatkan sinergitas dan mengupayakan ada pelatihan bersama bersama pihak BI. Apalagi, saat ini uang rupiah tahun emisi baru diresmikan,” kata Untung.
 
Peningkatan capacity building yang dilakukan tersebut, kata Untung, terkait antisipasi terjadinya tindak pidana yang kerap terjadi dalam dunia perbankan.
 
“Mulai dari peredaran uang palsu hingga pelanggaran perbankan lainnya,” katanya.‎ (Yono)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *