Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Nasional

Cianjur Selatan Dimekarkan, Moraturium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

×

Cianjur Selatan Dimekarkan, Moraturium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

Sebarkan artikel ini
45 Pengunjung

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur berpandangan bahwa hasil dari pengesahan pansus perubahan RPJMD 2016-2021 harus ditindaklanjuti segera mungkin. Hal itu dilakukan agar proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan terlaksana secepatnya.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera membuat keputusan bersama tentang pemekaran Cianjur selatan. Hal itu dilakukan lantaran proses pembahasannya telah selesai melalui pansus perubahan RPJMD 2016-2021.

“Saya bersyukur pemerintah daerah mulai terbuka dengan keinginan pemekaran atau pembentukan calon daerah otonomi baru Cianjur Selatan. Hal itu bisa terlihat dengan diakomodirnya usul untuk dimasukannya program penataan daerah otonom baru dalam RPJMD 2016-2021,” ujarnya, seperti dikutip cianjurekspres.net.

Menurut dia, ikhtiar memekarkan Cianjur selatan ini sudah bergulir sejak dibentuknya pansus DPRD, dengan laporan hasil pansus yaitu segera dibuatkan keputusan bersama DPRD dan Bupati tentang rekomendasi persetujuan pemekaran Cianju selatan.

“Terkait dengan itu, saya meminta DPRD dan pemerintah daerah segera membuat persetujuan pemekaran Cianjur selatan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabuaptan Cianjur ini.

Sementara itu, pemekaran Cianjur selatan mencakup 14 kecamatan menjadi catatan dari pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alasannya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan penduduk terbanyak se-Nusantara. Total penduduknya mencapai 46 juta jiwa atau setara dengan 20 persen jumlah penduduk Indonesia.

Sebagai Perbandingan Jawa Barat dengan penduduk 46 juta jiwa, saat ini Jabar hanya memiliki 27 daerah otonom. Berbeda halnya dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, yang jumlah penduduknya 40 juta jiwa, tetapi telah memiliki 38 daerah otonom. Sehingga di sana lebih sejahtera dibandingkan Jawa Barat. Karena dana dari pusat berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan dengan jumlah penduduk.

“Kami (Fraksi PKS) mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru/pemekaran Cianjur selatan yang mencakup wilayah 14 Kecamatan. Pada saat ini Fraksi PKS dapat melihat dan merasakan pembangunan Cianjur selatan sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Infrastruktur jalan, tataruang wilayah, pusat perekonomian, sarana prasarana pelayanan publik dan kesehatan yang merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat fundamental, cukup memprihatinkan. Makanya DOB (pemekaran) merupakan solusi kongkrit bagi kemajuan pembangunan masyarakat Cianjur selatan,” terang Bendahara Fraksi PKS, Dani Hamdani saat membacakan pandangan akhir.

Pembentukan DOB Cianjur Selatan, lanjut Dani, bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelolah pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah dan daya saing nasional, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah. Hal ini bermuara pada peningkatan IPM (Indek Pembangunan Manusia) yaitu kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli.

“Dengan demikian usulan pembentukan Daerah Otonom Baru Cianjur Selatan dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang RPJMD Pemerintah Kabupaten Cianjur 2016–2021 sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 tentang prioritas daerah pemekaran yaitu Cianjur selatan, Garut selatan, Bandung Timur, Bogor Selatan, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kami mendukung penuh agar menyiapkan segala sesuatunya dan mempercepat perwujudannya. Sehingga ketika moratorium dicabut, DOB Cianjur selatan sudah siap menjadi Kabupaten Baru. Pak Budi membaca buku. Membacanya sambil tiduran. Jika mau Cianjur Kidul maju. Solusinya ya pemekaran,” Dani menutupnya dengan pantun.

Sementara, Pemkab dan DPRD Kabupaten Cianjur menandatangani nota kesepakatan tentang RPJMD, yang salah satunya terkait pemekaran Cianjur selatan dan pembatalan Campaka sebagai pusat pelayanan kabupaten.

Penandatangan nota kesepakatan RPJMD tersebut merupakan hasil dari rapat paripurna penyampaian pendapat akhir anggota masing-masing fraksi DPRD, yang menolak pindahnya pusat pelayanan ke Campaka dan menerima pemekaran Cianjur selatan.

Ketua DPRD, Yadi Mulyadi, mengatakan dalam kajian RPJDM akan ada 14 kecamatan yang masuk dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Cianjur Selatan sesuai keinginan masyarakat dan usulan yang telah diajukan tim pemekaran beberapa waktu lalu.

“Teknis selanjutnya akan dilihat dulu berkasnya, tapi yang jelas rencana RPJMD pemekaran sudah tertata dengan bagus secara teknis dan sitematis, mudah mudahan akan segera masuk dalam rapat paripurna,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/1).

Dia mengatakan, sesuai dengan keinginan pemerintahan pusat pencabutan moratrium tersebut di targetkan pada tahun 2019 sudah selesai karena keinginan pusat, moratarium dicabut tahun ini, sehingga pihaknya sudah menyiapkannya jauh hari agar tidak ada permasalahan di dalamnya.

Yadi menjelaskan, inti dari subtansi pemekaran Cianjur selatan, untuk meningkatkan dan mempercepat berbagai program termasuk perekonomian, pembangunan dan kesejahtraan masyarakat.

“Cianjur selatan lebih diprioritaskan karena lebih dulu menyikapi pemekaran ini dengan sistematis dan kami sudah melaksanakan pansus beberala tahun lalu, termasuk verifikasi usulan dari pihak desa yang sudah ditanda tanganani,” katanya.

Sementara Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, untuk mempercepat keinginan warga selatan untuk memisahkan diri, pihaknya bersama wakil rakyat menandatangani nota kesepakatan RPJMD.

“Penandatangan nota kesepakatan tersebut tinggal ditindak lanjuti dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ini akan menjadi sejarah baru bagi masyarakat Cianjur terutama yang tinggal di wilayah selatan,” katanya.

Dia menambahkan, kabupaten induk akan mendukung hingga terbentuknya kabupaten baru tersebut, termasuk membantu berbagai kekurangan yang harus dilengkapi sebagai syarat utama.

Pemuda pegiat pemekaran Cianjur Selatan hadir dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan penandatanganan nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Sekitar belasan anggota pegiatan pemekaran Cianjur Selatan hadir dalam rapat paripurna tersebut, mereka datang langsung dari Cianjur Selatan.

Anggota pegiatan pemekaran Cianjur Selatan, Sudirman di Cianjur mengatakan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan Pemkab Cianjur.

“Penandatangan nota kesepakan RPJMD antara DPRD dan Pemkab Cianjur ini akan menjadi titik awal yang baik untuk pemekaran Cianjur Selatan, dan itu yang kami tunggu selama bertahun- tahun yang kini membuah kan hasil,” kata dia.

Menurutnya, warga Cianjur Selatan ingin menjadi Daerah Otonimi Baru (DOB) karna menginginkan pebangunan yang secara merata, seperti perbangunan infrastruktur dan yang lain–lainya.

“Sudah di ketahui bahwa selama ini Cianjur Selatan terisolasi, dan tertinggal dengan daerah lainnya, kami menyakini DOB anggaran dari pusat dapat di serap secara langsung dan di kelola dengan merata,” kata dia.

Dia menjelaskan, Cianjur Selatan sudah sangat siap dengan pemekaran hal tersebut bisa di lihat dari potensi dan SDM yang sudah mempuni.

“Cianjur selatan sudah masuk di dalam agenda rencana pemerintah pusat khusunya pemerintah provinsi, akan menjadikan wilayah Jawa barat selatan setiap kecamatannya akan menjadi prioritas tempat pariwisata,” kata dia.

Setelah pemkab dan DPRD Kabupaten Cianjur sudah menandatangain nota kesepakatan RPJMD kini pihaknya dan warga Cianjur selatan berharap agar pemerintah segera memfasilitasi keperluan untuk pemerkaran.

Di samping itu, Anggota DPR RI Eka Sastra mengaku mendukung sekali dengan adanya pemekaran untuk Kabupaten Cianjur. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran.

“Saya harapkan pemerintah ini bisa mencabut moratorium pemekaran. Dengan begitu kita bisa melihat pemekaran bagi daerah yang membutuhkan,” ucap Eka Sastra.

Menurutnya, keberadaan Cianjur selatan itu terlalu jauh dengan posisi pemerintahan atau pusat kota. “Saya rasa kalau ini merupakan kebutuhan bagi warga kenapa tidak segera dimekarkan saja. Dan kalau pemekaran ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat saya pasti akan mendukung penuh,” kata dia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *