Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

CLC: Beredarnya Kabar Penyelesaian Antara Pihak PLN dan Korban Adalah Hoax

×

CLC: Beredarnya Kabar Penyelesaian Antara Pihak PLN dan Korban Adalah Hoax

Sebarkan artikel ini
92 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Cianjur Lawyer Club (CLC) selaku Kuasa Hukum M Enda Suryadi, menilai pihak PLN Cianjur hingga saat ini tidak serius dan lamban menanggapi permasalahan tuntutan ganti rugi korban.

Ironisnya, korban yang masih dibawah umur yang tangan kanannya harus diamputasi akibat kesetrum listrik, hingga kini kondisinya masih memprihatinkan.

Beberapa kali mediasi yang dilakukan hingga aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada M Enda Suryadi, nyatanya hingga saat ini belum juga menemukan titik terang dan kesepakatan antar kedua belah pihak, baik PLN maupun keluarga korban.

Ketua DPC KAI Oden Muharram Junaedi mengatakan, permasalahan ini masih belum selesai dan ada kesepakatan yang jelas. Artinya masih menunggu jawaban atau kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Terkait isu atau beredarnya penyelesaian antara kedua belah pihak, tidak benar adanya. Itu bohong, justru saat ini masih menunggu hasil atau jawaban jelas dari pihak PLN,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, terkait beredarnya isu telah selesai atau ada kesepakatan dengan pihak PLN itu kabar HOAX.

“Tolong kepada publik juga kawan media untuk melakukan konfirmasi dahulu atau ada penjelasan langsung dan mempertanyakan kepada beberapa kuasa hukumnya,” terangnya.

Ia menegaskan, artinya kabar itu masih simpang siur. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak PLN.

Sementara itu, Nurdin salah satu kuasa hukum Enda mengatakan, besok Jumat (20/7) terakhir jawaban dari PLN.

“Jika nanti permasalahan dan aspirasi yang disampaikan tidak diindahkan atau ditolak, maka kami akan mengupayakan jalur hukum lainnya,” tegasnya.

Lanjutnya, masa tidak kasihan dan merasa prihatin? ini warga kecil atau keluarga tidak mampu perlu dibantu dan ditolong.

“Masa tidak ada rasa sosial kemanusiaan. Minta dan berharap disembuhkan secara total, karena melihat psikologisnya terganggu, minder dan hal lainnya,” pungkasnya.

Mengenai polemik permasalahan tersebut, pihak keluarga tidak meminta uang atau kontek lainnya. Hanya saja minta dan memohon dibiayai sekolah secara gratis dan pengobatan juga sampai sembuh. Apalagi melihat korban baru berusia tujuh tahun yang masa depannya masih panjang.

Sementara itu ditempat terpisah, Manager PLN Rahmi Handayanai memaparkan, pihaknya hasil audendi memberikan peluang baik dan jawaban.

“Akan dibayar secara tunai atau kas sekitar Rp 25 juta, lalu sekitar Rp 1 juta/bulan untuk pihak keluarga korban, dan sekaligus akan dipekerjakan ayahnya korban bekerja di PLN sesuai kemampuan,” ucapnya.

Namun, hasil audensi tidak diterima. Pihak massa tidak ingin sepenuhnya pengobatan secara gratis dan sampai sembuh juga uang bulanan sekitar Rp1 juta untuk biaya hidupnya sekolah atau untuk ekonomi keluarga.

“Saat ini masih rembukan dulu diberikan kesempatan sekitar tiga hari, nanti akan ada pertemuan kembali,” ungkapnya.

Pihak PLN menyebutkan, hasil audensi masih menunggu tiga hari lagi. Pasalnya, hasil audensi damai pihak massa menolak. Sehingga harus dirembukan kembali dengan pimpinan melalui musyawarah bersama hasil kesepakatan.

Penulis: Jay
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *