MMN, JAKARTA – Rusmita dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia beserta rombongan melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi industri di kawasan Prepedan Kamal dan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis. (20/6/2019).
Rusmita didampingi Ketua Paguyuban Pengusaha Prepedan Kamal dan Tegal Alur, Ismanto dan beberapa pengusaha lainnya berkeliling meninjau langsung ke beberapa lokasi industri yang masuk dalam pengajuan zonasi industri yang ada di wilayah kecamatan Kalideres.
“Setelah kita tinjau langsung ke lokasi industri yang ada di wilayah Prepedan Kamal dan Tegal Alur ini, hasilnya akan kita laporkan kepada atasan untuk di kordinasikan,” ujar Rusmita kepada wartawan, seperti dilansir dimensi.co.id, Kamis (20/6/2019).
Ismanto Ketua Paguyuban Pengusaha Prepedan Kamal dan Tegal Alur menuturkan,kedatangan pihak Kementrian Perindustrian ke lokasi industri untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.
“Karena menurutnya di wilayah dua kelurahan Kamal dan Tegal Alur ini ada lebih dari 1000 pengusaha atau industri yang aktif sejak puluhan tahun lalu bergerak membangkitkan sektor ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah yang membuat sistem zonasi itu kami semua pengusaha di sini terkena dampak yang sangat serius, karena sistem zonasi itu membuat kami para pengusaha tidak mendapatkan pelayanan perizinan usaha.
“Karena zonasi kami tidak bisa perpanjang izin usaha izin industri dan hal itu berdampak kepada managemen, dan para pengusaha bahkan bisa terancam bangkrut menutup usahanya,” ucap Ismanto.
Lanjut Ismanto, di dua wilayah kelurahan Kamal dan Tegal Alur ini tidak kurang dari 10 ribu pekerja buruh yang bekerja menggantungkan hidup di perusahaan yang ada di wilayah ini.
“Nah kalau perusahaan itu pada tutup karena tidak bisa perpanjang izin usaha akan berdampak buruk pula bagi kesejateraan ekonomi masyarakat kita,” terangnya.
Lebih dari itu Ismanto berharap, “Semoga pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan para pengusaha Kalideres untuk meningkatkan zonasi dari yang ada saat ini menjadi zonasi industri,” pungkasnya.(Dedy)