CIANJUR, MMN.CO – Desa Sindangsari, Kecamatan Sukanagara, adalah salah satu desa yang memiliki pontesi untuk mewakili Kabupaten Cianjur, dalam program P2WKSS dan bersaing dengan 27 Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Dari hasil penilaian Tim Provinsi maupun Tim Penilaian Kabupaten Cianjur, telah di putuskan dan ditetapkan oleh Ibu Hj. Anita Sinca Yani, Istri Wakil Bupati Cianjur, bahwa Desa Sindangsari menjadi Wakil Kabupaten Cianjur, dalam Program P2WKSS yang akan di laksanakan pada tahun 2018 mendatang.
Acara penilaian dan pemberian SK keputusan untuk Desa Sindangsari dalam program P2WKSS dihadiri ratusan kaum hawa (Perempuan-red) dari masing-masing ke RT an dan dihadiri Muspika, Camat Sukanagara Firman Edi, S.STP.,M. Polsek Sukanagara di Wakili Babinkamtibmas, Danramil Sukanagara di wakili Bansa, dan unsur pemerintahan Desa Keta PKK dan anggotanya, BPD, LPM Ketua RT/RW, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat pada umumnya.
Pada Kesempatan Itu Ayyi R-Sugandha Kepala Desa Sindangsari dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada dasarnya hakekat pembangunan dilaksanakan untuk meningkatkan Harkat dan Martabat Manusia, tanpa membedakan suku bangsa, agama dan jenis kelamin. Hal tersebut berarti melalui pembangunan diupayakan dapat mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan.
“Sumber Daya Manusia (SDM) akan menjadi kekuatan modal dasar pembangunan, dan tentu harus disertai dengan peran serta fungsinya yang akan menentukan keberhasilan dari pembangunan tersebut,” ujar Kades Sindangsari saat memberikan sambutan dilapangan alun-alun Desa Sindangsari, Rabu (2/8/2017).
Menurutnya, potensi perempuan merupakan aset besar yang harus dapat dikembangkan untuk pembangunan, maka jika penduduk perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya, perempuan akan menjadi beban serta mengurangi nilai hasil pembangunan yang telah dan akan dicapai. Untuk itu optimalisasi penduduk sebagai sumber daya pembangunan harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup, baik laki-laki maupun perempuan agar berperan dalam pembangunan.
“Hal tersebut perlu kita pahami bersama karena Negara menjamin pelaksanaan prinsip kesamaan (equity) sesuai dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan, oleh karena itu pembangunan yang berperspektif gender berdasarkan pada prinsip utama kesamaan memperoleh akses, peran, kontrol dan manfaat serta kesempatan berpartisipasi dalam program pembangunan harus menjadi perhatian bersama,” ucap Kades.
Sementara itu Hj. Anita Sinca Yani menjelaskan bahwa, salah satu upaya pemerintah bersama masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan peran perempuan dalam pembangunan adalah melalui Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS). Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat sejahtera dan bahagia untuk pembangunan masyarakat dengan perempuan sebagai penggeraknya.
“Sebagai tujuan program pembangunan Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan dan Perlindungan Anak yang menjadi mandat lembaga, serta tuntuan MDGs dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang harus dituntaskan, maka program terpadu P2WKSS perlu direvitalisasi, petunjuk ini diperlukan agar dapat memberikan bagi penyelenggara program terpadu P2WKSS,” kata Hj. Anita Sinca Yani.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Cianjur melakukan koordinasi dalam rangka upaya menyelaraskan program-program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya dalamĀ upaya peningkatan kualitas hidup perempuan. Untuk itu dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui program P2WKSS di Kabupaten Cianjur ini diharapkan dapat terselenggara dan dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun diriya sendiri, dalam bentuk mobilisasi dan pemanfaatan seluruh potensi masyarakat, difasilitasi oleh SKPD terkait yang ada di Kabupaten Cianjur dan TP. PKK Kabupaten Cianjur, Paparnya.(Nn/Jay)