Metromedianews.co – Sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di Kawasan Ruko Kota Indah, Jl. Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung berkedok Bar dan Massage.
Hasil penelusuran wartawan, setidaknya ada sembilan tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.
Diketahui mereka menjajakan minuman keras beralkohol, sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat (massage) inilah yang diduga hanya ‘kedok’ saja, padahal prakteknya menjalankan bisnis prostitusi terselubung.
“Jadi di lantai dasar untuk minum-minum (alkohol) ditemani oleh wanita-wanita yang telah disediakan oleh pihak Bar. Lalu kalau mau ML (hubungan badan) tinggal naik aja ke atas,” ujar Toni (30) bukan nama sebenarnya, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (10/5) malam.
Menurut Toni, tarif untuk sekali main ML (make love) berkisar Rp500-700 ribu, tergantung kelas terapis.
“Kalau saya bayar yang Rp500 ribu/jam, tapi bagus koq,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Aktivis Sosial Jimmy Gunawan, SH, MH menduga tempat hiburan malam itu telah memberikan ‘upeti’ alias setoran ke pihak aparat, terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, sehingga aman-aman saja mereka.
“Saya menduga Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya tahu, cuma tutup mata saja, karena diduga udah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss lokasi itu,” ujar Jimmy, Kamis (11/5).
Jimmy yang juga berprofesi sebagai advokat berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta untuk menindak sejumlah hiburan malam yang ada di kawasan tersebut.
“Dinas Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta coba cek lokasi, bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti akan tahu kalau tempat hiburan itu melakukan praktek prostitusi. Tapi …, saya sanksi hal itu dilakukan,” tandasnya.
(Red)