Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Diduga Ada Oknum Polisi dan Pejabat Terlibat dalam Bentrok di Pasar Kuta Bumi

×

Diduga Ada Oknum Polisi dan Pejabat Terlibat dalam Bentrok di Pasar Kuta Bumi

Sebarkan artikel ini
94 Pengunjung

Metromedianews.co – Kuasa Hukum Hengky Cs, Fredi Moses Ulemlem S.H., M.H., C.PC., CNS., C.ME menduga kuat ada upaya cuci tangan oknum Polresta Tangerang dalam penanganan bentrok pedagang dan ormas di Pasar Kutabumi Tangerang beberapa waktu lalu. Pasalnya diketahui, baru satu minggu proses hukum terhadap peristiwa 24 September 2023 kemarin, Polresta Tangerang sudah melimpahkan berkas kepada Kejaksaan.

“Diduga kuat ada oknum-oknum polisi dan pihak tertentu terlibat dan mendapat jatah tiap bulannya dari oknum pedagang Pasar Kutabumi,” ungkap Fredi kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Ia menduga ada oknum pejabat yang bermain dalam permasalahan Pasar Kutabumi dengan tujuan agar bung Hengky dan kawan-kawan di singkirkan dalam urusan kepentingan pasar.

“Jadi sudah jelas kuat dugaan kami bahwa sampai saat ini yang jadi tersangka pada peristiwa 24 September 2023 hanya bung Hengky dan dua kawan lainnya,” katanya.

Ironisnya Kapolresta Tangerang baru mendapat informasi tentang peristiwa yang sesungguhnya terjadi usai mendatangi pedagang di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Rabu pagi (4/10/2023).

“Kapolres tidak tau informasi yang sudah diberikan oleh pedagang tentang peristiwa yang sesungguhnya terjadi di Pasar Kutabumi. Artinya kita bisa lihat ada dugaan informasi yang ditutup-tutupi demi kepentingan terselubung,” jelasnya.

Fredi menegaskan, dirinya akan mengawal dan meminta kasus ini diusut tuntas dan dibuka seluas-luasnya secara transparan, dan meminta ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang agar segera menutup Pasar Lama Kutabumi untuk memutuskan mata rantai pemberian jatah tiap bulan oleh pedagang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai, hingga semua lebih terang dari cahaya. Untuk itu kami meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi untuk copot Kapolres Tangerang dan Kasat Reskrim dari jabatannya, dan mengusut tuntas oknum pejabat dan oknum polisi untuk di proses secara hukum,” jelasnya.

Jeritan Pedagang Kuta Bumi

Ketua Paguyuban Para Pedagang Kuta Bumi (P4KB) Rudy Hartono meminta Pemkab Tangerang untuk segera mengosongkan Pasar Lama Kuta Bumi.

“Kami berharap ada ketegasan Pemkab untuk segera memindahkan para pedagang yang masih beraktifitas di Pasar Lama Kuta Bumi,” ungkap Rudy kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Ia meminta kepada Pemkab Tangerang untuk tidak membiarkan kegiatan pelanggaran hukum di Pasar Lama Kuta Bumi, seakan-akan para oknum yang melakukan itu tidak tersentuh oleh hukum,” ucapnya.

Hal sama disampaikan Rosmaridah, bahwa dengan masih beraktifitasnya pedagang di Pasar Lama Kuta Bumi sangat berdampak kepada pedagang yang menempati TPPS.

“Pembeli sepi dan pemasukan anjlok pak,” tuturnya dengan nada sedih.

Bahkan lebih parahnya lagi, lanjut Rosmaridah, adanya intimidasi dan terjadi sewa menyewa tempat jualan (lapak) di Pasar Kutabumi yang secara resmi telah ditutup oleh Pemerintah Daerah tanggal 25 Agustus 2023.

“Saya mohon kepada PJ Bupati untuk segera turun tangan dan bantu kami,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *