HOME

Diduga Bangunan Peternakan Ayam Telur di Desa Sukamulya Belum Mengantongi Ijin

525
×

Diduga Bangunan Peternakan Ayam Telur di Desa Sukamulya Belum Mengantongi Ijin

Sebarkan artikel ini

CIANJUR, MMN.CO – Masuknya investor lokal membuka usaha di wilayah Desa Sukamulya mendapat sambutan baik dari masyarakat maupun pemda setempat. Dengan adanya investor membuka peluang usaha, tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian wilayah khususnya bagi warga setempat.

Namun lebih dari itu para investor pun harus bisa mengikuti aturan dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ditetapkan.

Seperti pantauan MMN.CO dilapangan, diduga pendirian bangunan yang rencananya untuk peternakan ayam telur yang dibangun di atas lahan seluas 5 Ha belum mengantongi ijin. Padahal proses pembangunan sudah mencapai 80% pengerjaannya.

JN (45) Salah seorang warga Kampung Parungbedil, Desa Sukamulya, membenarkan adanya pembangunan untuk peternakan ayam telur itu. “Benar bangunan itu untuk peternakan dan sudah diketahui oleh warga, namun mengenai perijinannya saya kurang tahu,” ujar JN saat dimintai keterangan oleh MMN.CO, Kamis (8/6).

Dikatakan JN bahwa, seminggu yang lalu Wawan Suwandi, Kepala Desa Sukamulya sempat datang kelokasi pembangunan peternakan dengan maksud menemui pemilik bangunan. “Pemilik bangunan tidak ada dilokasi namun pak Kades sempat menemui beberapa pekerja yang ada dan sempat terdengar percakapan dengan sedikit nada tinggi,” kata JN.

Menanggapi hal tersebut Kades Sukamulya membenarkan adanya pendirian bangunan untuk peternakan ayam telur di wilayahnya.

“Saya bersyukur ada investor yang mau buka usahanya diwilayah kami, namun pihak investor pun harus berkomitmen dengan mempekerjakan warganya,” ujar Wawan Suwandi saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *