HOME

Diduga Pemdes Lawa Lawa Luo Idanotae Terindikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun 2018

573
×

Diduga Pemdes Lawa Lawa Luo Idanotae Terindikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Warga masyarakat Lawa-Lawa Luo Idanotae, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumaetra Utara menilai pemerintah desa tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2018.

Hal itu disampaikan warga, mengingat sampai saat ini tidak adanya transparansi dan informasi terkait laporan penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 sampai Desember 2019 ini.

“Sampai saat ini belum ada realisasi yang nyata dilihat, didengar dan yang dirasakan sendiri oleh masyarakat dilapangan. Hal ini didukung degan adanya fakta dan kondisi dilapangan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada MetroMediaNews.co, Senin (16/12/2019).

Ia menjelaskan, kepala desa Lawa-Lawa Luo Idanotae, Bendahara dan Ketua BPD selama ini tidak terbuka dan tidak transparan tentang informasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2018.

“Pemerintah desa tidak memasang papan informasi tentang APBDes. Bahkan tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya, sehingga warga desa sangat minim informasi,” jelasnya.

Kades, Bendahara dan Ketua BPD Diduga Menyalahi Wewenang

Kemudian, Ketua BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan di desa Lawa-Lawa Luo Idanotae pada periode tahun 2018.

“Hal itu terbukti dari adanya informasi bahwa kepala desa dan Ketua BPD tidak menyerahkan dokumen pekerjaan, khususnya berupa RAB pekerjaan kepada anggota BPD tertentu yang berusaha menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Malahan jika ada masyarakat yang menyampaikan keluhannya Ketua BPD tidak pernah peduli,” terangnya.

Terbukti setelah pemasangan meteran dirumah warga, khususnya di lingkungan Zuzuhoi. Kartu meteran diserahkan 2 (dua) hari setelah pemasangan meteran dan mengingatkan pembayaran uang yang Rp36.000 dan Rp110.000.

“Masyarakat Zuzuhoi sempat beramai-ramai memohon agar meteran segera di registrasi. Apabila tidak diregistrasi ada baiknya meteran segera dibongkar dari rumah warga,” tuturnya.

Selain itu, Bendahara desa yang diangkat oleh Kepala Desa Lawa-Lawa Luo Idanotae tanpa sepengetahuan masyarakat banyak dan tanpa surat pemberitahuan/pemberhentian kepada Bendahara lama.

“Bendahara sebelumnya adalah yang dipilih dan diangkat secara terbuka oleh masyarakat umum di Kantor Desa. Dan sekarang Bendahara yang masih aktif itu adalah menantu abang kandung kepala desa. Apa maksud dan tujuan ini ???,” tanya warga lainnya heran.

Juga pada verifikasi setiap kegiatan yang menjadi pelaksana kegiatan adalah seorang kepala seksi (Kasie) yang juga anak abangnya kepala desa yang masih berstatus guru honor provinsi Sumut di SMA Negeri 1 Ulu Idanotae.

Lebih dari itu, pada awal tahun penyusunan RPJMdes kepala desa mengangkat kepala dusun 1 (satu) DH yang tak lama diberhentikan dan diangkatnya kepala dusun baru WH yang tak lain juga adalah abang kandungnya. Namun sayangnya nasib tak lama menjabat sebagai kepala dusun, ia meninggal dunia yang disebabkan suatu penyakit. Akhirnya diangkat dan dipilihlah kepala dusun tahun anggaran 2017 yang baru melalui musyawarah Desa.

“Jadi ada apa dengan semua tindakan kepala desa dan jajarannya ???. Kami berharap kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dapat menindaklanjuti melalui Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengkroscek langsung ke desa terkait keluhan warga tentang adanya dugaan penyelewengan dan korupsi yang dilakukan berjamaah,” ungkapnya.

Padahal, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan untuk kesejahteraan warganya.

“Oleh karena itu kami atas nama warga desa Lawa Lawa Luo Idanotae berharap kedepannya desa kami lebih baik lagi dan sejahtera, terlebih dengan adanya program dana desa yang mana untuk kesejahteraan dan mengangkat perekonomian serta memajukan infrastruktur desa,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *