Tangerang – Maraknya proyek galian pipa PDAM di Tangerang Raya khususnya Kota Tangerang diduga pengerjaannya tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Keutamaan Keselamatan Kerja (K3), bahkan penanaman pipa terkesan asal-asalan.
Diketahui, dalam pengerjaan itu disekitar lubang yang digali kurang dilengkapi dengan rambu-rambu dan baleho sebagai penanda adanya proyek yang berada dibahu jalan. Contohnya, satu genre galian pipa PDAM milik Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (PERUMDA TB) Kota Tangerang yang saat ini pengerjaan proyeknya berada di Jalan Haji Ridan, Kelurahan Poris Plaead lndah, Kota Tangerang ini pekerjaannya diduga asal-asalan dan adanya kecurangan dalam penempatan kurangnya banner/baleho dan kedalaman galian.
Kecurangan ini terlihat jelas dari kedalaman borring dan kedalaman pemasangan pipa. Kedalaman pemasangan hanya 30 cm di beberapa ruas titik borring.
Pekerjaan yang meretas pada pada PT. Moya yang bekerja sama dengan PDAM TB Kota Tangerang ini dan selanjutnya PT Moya mengsubkornkan ke PT Besindo disinyalir mengerjakan proyek galian panjangnya lebih hampir 1000 meter dan masih sangat sedikit menggunakan banner.
“Ya pak, maaf memang untuk baleho itu kami memasangnya cuma sedikit, tapi nanti akan kami perbanyak Pak untuk penambahan balehonya. Dan terkait izin dan sebagainya silahkan temui dan bicarakan ke Pak Muhidin pegawai PDAM langsung. Saya tidak punya wewenang untuk menjawabnya, saya hanya orang lapangan,” ujar Sifa selaku pengawas proyek saat ditemui awak media dilokasi proyek, Senin (28/11/2022).
Sifa menambahkan, untuk kordinasi ke RT/RW dan Lurah sudah selesai oleh karenanya pengerjaan proyek sudah dilaksanakan.
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Supriyanta mengatakan, bila memang pihak ke 3 (rekanan Perumda PDAM TB- red) yakni PT Moya yang mengsubkornkan ke P .Besindo dalam pengerjaan tidak sesuai dengan yang sudah menjadi standarisasi SOP PDAM akan menjadi problem berat bagi Direksi PDAM TB Kota Tangerang.
“Sangat disayangkan, apalagi ada dugaan kecurangan dalam pengerjaan pemasangan pipa yang sudah ditentukan sesuai seatplane standart dari PDAM yang kedalamannya sudah diatur dalam protap kedalaman 50 cm hingga normalnya 70 cm,” kata Supriyanta kepada awak media, Selasa (29/11/2022).
“Dalam hal ini pihak Direksi PDAM TB harus ambil sikap tegas dan selalu ada pengawasan dilapangan guna meminimalisirkan praktek kecurangan,” ucapnya.
Kepala Humas PDAM TB Kota Tangerang Syarif mengatakan, terkait project yang berada di lokasi kelurahan Poris Plawad Indah, Dia mengarahkan secara tekhnis untuk berkomunikasi langsung kepada Muhidin selaku pengawas.
“Jadi semua itu adanya di Pak Muhidin yang bisa menjawabnya,” terangnya.
Terpisah, Muhidin selaku pengawas PDAM TB Kota Tangerang menuturkan, secara tekhnis dan prosedural pengerjaan PDAM TB Kota Tangerang yang bekerja sama dengan PT Moya dan selanjutnya PT Moya selaku menkorn memberi pekerjaan kepada PT Besindo selaku subkorn.
“Secara tekhnis dan elektabilitas project dalam pengurusan surat dan perijinannya sudah clear dan tidak ada masalah. Jadi pekerjaan project yang panjangnya 1000 meter tersebut tidak ada kendala dalam administrasi,” tandasnya.
(Dedy)