Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Didukung Masyarakat, Ketua KPK: Kami Janji Jaga Amanah

×

Didukung Masyarakat, Ketua KPK: Kami Janji Jaga Amanah

Sebarkan artikel ini
27 Pengunjung

JAKARTA, MMN.CO – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari gabungan sejumlah aktivis antikorupsi menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK. “Atas nama pribadi dan seluruh jajaran KPK mengucapkan terima kasih dan berjanji akan jaga amanah yang telah diberikan kepada kami. Karena itu kami akan segera tuntaskan kasus ini dengan cepat dan sebaik-baiknya,” kata Agus.

Melalui dukungan ini Ketua KPK menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga amanah dalam pemberantasan korupsi. Agus pun mengatakan KPK yang kini dipimpinnya akan terus menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dikerjakan KPK.

Kedatangan para aktivis dari berbagai lembaga tersebut untuk menyampaikan petisi menolak hak angket DPR RI. “Kami menyampaikan petisi tolak angket KPK sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenangan DPR dan sebagai dukungan kami terhadap KPK,” ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil (Komas TAK) Ray Rangkuti kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (5/7/2017) siang.

“Hak angket gagal fokus, karena pertamanya awalnya melakukan angket karena KPK enggan mengirimkan rekaman dan keterangan Miryam S Haryani yang tentu saja ada dasarnya KPK nggak bersedia mengirimkan rekaman itu. Karena DPR nggak mendapatkan dasar hukum yang legal melalui pintu Miryam itu sehingga mereka masuk ke pengusutan keuangan KPK dan soal kinerja,” papar Ray.

Dia juga mengatakan, penyampaian petisi ini merupakan bukti bahwa KPK didukung oleh rakyat. Menurutnya masyarakat masih percaya bahwa KPK sejauh ini bekerja untuk membuat Indonesia bebas korupsi.

Beberapa aktivis yang hadir yakni, Sebastian Salang dari Formappi, Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate, dan Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi). Ada juga seniman Jajang C Noer, pengacara Muji Kartika Rahayu, dan beberapa aktivis lain.

Sebelumnya pada Juni lalu para profesor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sepakat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai gempuran dari segala arah menyerang lembaga antirasuah ini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggulirkan hak angket.

Sebanyak 153 profesor dan guru besar menyatakan dukungan kepada KPK untuk menghadapi hak angket. Mereka menggulirkan dukungan tersebut di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berikut ini pernyataan para guru besar melalui siaran pers yang diterima media beberapa waktu lalu.

Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik, dan pimpinan DPR/MPR untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi.

Presiden Joko Widodo dan jajaran kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK, dengan segera.

Pimpinan partai politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena prosedur, subyek, dan obyeknya tidak tepat secara hukum.

Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena KPK adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. (jns/dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *