Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Dilematis Pemkot Cimahi Terkait Tenaga Honorer

×

Dilematis Pemkot Cimahi Terkait Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
26 Pengunjung

MMN.CO, ‎(CIMAHI) – Pemerintah Kota Cimahi mengaku dilematis terkait permasalahan tenaga honorer. Di satu sisi, Pemerintah Daerah memang tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung.

Hal tersebut tertera jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, namun di sisi lain, tenaga honorer khususnya tenaga kependidikan sangatlah dibutuhkan di Kota Cimahi. “Faktanya kita tidak bisa menutup mata tentang kebutuhan tenaga honorer,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi, Harjono, Senin (15/5).

Berdasarkan data BKD Kota Cimahi, jumlah tenaga honorer di Cimahi mencapai 2.200 orang, yang meliputi tenaga pendidik, kesehatan, pemerintahan dan lain-lain.

Kemudian, dalam aturan terbaru, yakni PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditegaskan pemerintah hanya mengatur soal PNS. ‎“PP yang terbit itu manajemen PNS. Artinya yang dimanajemen menurut itu adalah PNS,” jelas Harjono.

Lantas, bagaimana dengan nasib tenaga honorer? Menurut Harjono, pihaknya belum bisa berbuat banyak, sebab belum ada aturan yang mengikat soal keberadaan tenaga honorer. “Bagaimana kita memberikan pengawasan terhadap guru honorer kalau aturannya tidak ada,” kata dia.

“Itu idealnya ada aturan mainnya, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa pegawai itu kerja di instansi kami,” tambah Harjono.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. Menurut dia, pihaknya dalam posisi sulit terkait tenaga honorer. ‎“Yang mana di satu sisi kita tidak boleh melakukan pengangkatan untuk guru honorer. Tapi fakta bahwa (kita) kebutuhan tenaga pendidikan,” ujarnya.

Dalam tenaga kependidikan, terang Dikdik, kebutuhan atau kekurangan guru mendapai 400 orang, itu hanya untuk jenjang pendidikan dasar saja. ‎“Maka dari itu ketika kami mencoba melakukan semacam koordinasi dengan pihak sekolah. Rata-rata memang mereka mempekerjakan tenaga honorer,” terang dia.

Soal kesejahteraan, kata Dikdik, pihaknya sampai saat ini memang tidak menganggarkan. Selama ini, kebutuhan gaji tenaga honorer guru ditanggulangi sekolah. ‎“Kami juga akan mencoba membicarakan soal peningkatan kesejahteraan untuk guru honorer, tetapi memang dalam aspek penganggaran kita tidak menganggarkan secara khusus,” jelas dia. (Fey)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *