SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Dituding Tilep Dana Insentif Guru Ngaji, Kades Sukabakti: Terlalu Naif dan Fitnah yang Kejam

135
×

Dituding Tilep Dana Insentif Guru Ngaji, Kades Sukabakti: Terlalu Naif dan Fitnah yang Kejam

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Beredar pemberitaan miring disalah satu media online terkait isu kepala desa Sukabakti, Naringgul, Kabupaten Cianjur diduga menggelapkan dana bantuan insentif guru ngaji sebesar Rp15.400.000.

Menanggapi hal itu, Kepala desa Sukabakti terpilih tahun 2022-2028, Ujang Irawan angkat bicara dan membantah keras adanya tudingan miring yang ditujukan kepada dirinya.

“Pemberitaan yang dituduhkan media online Antarwaktunews itu bohong dan fitnah yang sangat kejam kepada saya,” ungkap Ujang didampingi kuasa hukumnya T. Eddy Edward S saat menggelar konferensi pers dikediamannya, Senin (8/5/2023).

Ujang menjelaskan, penyaluran bantuan insentif untuk guru ngaji non formal sudah sesuai aturan dan sudah di musyawarahkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.

“Pelaksanaan penyalurannya pun kepada para guru ngaji non formal itu langsung didampingi atau bekerjasama dengan MUI tingkat desa yang semuanya sudah hasil rekomendasi dari MUI desa,” kata Kades.

Ujang menuturkan, rilisan berita yang ditulis oleh media online tersebut semuanya ngawur dari jumlah besaran uang anggarannya saja sudah salah. Untuk insentif guru ngaji tersebut jumlahnya sebesar Rp15.400.000, padahal jumlah yang sebenarnya Rp19.400.000 dan itu semua sudah tersalurkan ke masing masing guru ngaji non formal sesuai rekomendasi dari MUI tingkat desa untuk di tiga kedusunan yang terbagi di 11 ke RWan wilayah desa Sukabati.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan terlalu naif kalau saya dituding menilep atau memotong insentif bantuan untuk para guru ngaji non formal yang ada di wilayah desa Sukabakti, ternyata dengan kebijakan-kebijakan yang sudah direkomendasikan oleh MUI desa saja masih ada saja yang tidak setuju. Padahal tujuannya untuk keseimbagan dan pemeratan guru ngaji non formal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *