MMN.co, Jakarta – Berkembang kabar isu tak sedap terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada salah satu Ketua RW terpilih di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, masih simpang siur kebenarannya. Hal itu disampaikan Plt Lurah Jembatan Lima melalui Arif Syamsudin selaku Plt Sekkel Jembatan Lima.
“Belum saya ketahui. Terkait isu tersebut sumber pelapornya dari mana. Namun yang mengatasnamakan warga pernah kita bahas,” ungkap Arif kepada Metromedianews, Rabu (8/6/2022).
Hal sama disampaikan Ketua Panitia 5 RW 01, Achmad Mastar bahwa pihaknya selaku Panitia tidak mengetahui ataupun menerima laporan adanya dugaan ijazah palsu.
“Mekanisme pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 01 Jembatan Lima yang digelar beberapa waktu lalu sudah sesuai Pergub 22 tahun 2022,” ujar Achmad Mastar.
“Pantia pemilihan sepenuhnya bersikap netral karena itu menurut Pergub 22/2022 dan seluruh panitia tidak mempunyai hak pilih. Kami hanya sebisa mungkin melaksanakan arahan dari pihak pemerintah, dalam hal ini pihak Kelurahan,” pungkasnya.
(Dedy)