MMN.co, Jakarta – Warga mengecam keras dan meyampaikan protes dengan adanya rencana penggembokan (pengoncian-red) Gedung Balai Warga RW 01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dengan alasan mengamankan aset.
Tokoh masyarakat Tambora, Drs. Sumarno MS angkat bicara, dia mempertanyakan atas dasar apa penggembokan Gedung Balai Warga dilakukan.
“Mereka orang yang mengerti hukum. Jangan membuat suasana semakin ricuh yang pada akhirnya membuat resah masyarakat. Ditambah ada isu yang berkembang bahwa Ketua RW terpilih mengundurkan diri,” tegas Sumarno kepada Metromedianews.co, Selasa sore (14/6/2022).
Mengacu pada Pergub 22 tahun 2022, lanjut Sumarno, adanya Caretaker jika tidak ada calon. Ini kan ada calon, yang anehnya lagi ada bahasa akan diserahkan kepada pengurus lama. Maksudnya apa? ini harus ada klarifikasi dari pihak Pemerintah Kelurahan, kata Sumarno tanyanya heran.
“Harusnya bisa membuat lingkungan tenang, bukannya membuat langkah-langkah yang pada akhirnya membuat resah masyarakat. Panggil kedua belah pihak untuk musyawarah dulu baru ambil keputusan,” ujar Sumarno.
“Sampai saat ini kan belum ada langkah musyawarah?. Kita ini orang yang taat hukum dan akan sesuai koridor hukum. Jadi kita tunggu dan mendesak untuk digelarnya musyawarah,” tambahnya.

Sementara itu Plt Kasipem Jembatan Lima, Dede membantah dengan adanya perintah penggembokan Gedung Balai Warga RW 01 Jembatan Lima.
“Tidak benar itu, dan saya tidak tau adanya penggembokan Gedung Balai Warga. Itu tidak ada dasarnya? Lagi pula gedung itu kan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dede saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022) malam.













