HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Insentif Guru Honorer K2 dan Non K2 Disunat 10% ?

438
×

Insentif Guru Honorer K2 dan Non K2 Disunat 10% ?

Sebarkan artikel ini

 

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

SUBANG, MMN.CO – Kendati sudah ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), masih banyak oknum pegawai di institusi tempat bernaung “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, tak membuat ciut nyali para pelaku pungli.

Faktanya oknum yang mengklaim sebagai pengurus Forum Tenaga Honorer Nasional (FTHN) di tingkat Kabupaten dan Korcam diduga masih saja melakukan pungli terhadap anggotanya.

Dari ribuan anggota yang tergabung di FTHN Juni lalu mendapat insentif dari Pemkab Subang, bila dipotong 10% dari insentif sebesar Rp.3 juta untuk tenaga Guru honorer Katagori-2 (K-2) dan insentif Non K-2 sebesar Rp.1,2 juta, maka keempat saku baju safari yang dipakai oknum pengurus FTHN itu tidak akan mampu menampung uang haram itu.

Sejumlah tenaga guru honorer K2 dan Non K2 di wilayah Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Compreng yang tidak bersedia disebut identitasnya mengaku keberatan, bila dipotong sebesar itu.

“Pada bulan Juni lalu kami mendapat insentif terhitung dari Januari s/d Juni 2017 atau 6 bulan ke belakang, namun besaran potongan dinilai memberatkan, penghasilan kami dari insentif itu sangat diandalkan untuk meyambung hidup,”ujar narasumber.

Dikatakan narasumber, seusai menerima insentif oleh Korcam FTHN disodori Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai Rp.6000,- yang intinya tidak berkeberatan bila ada potongan.

Salah seorang Korcam FTHN di Kecamatan Sukasari Iif, saat dihubungi via sambungan seluler mengaku dan membenarkan, bila pihaknya mengutip dana 10 % dari insentif tenaga guru Honorer K2 dan Non K2 di wilayah kerjanya.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *