PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Insentif Guru Honorer K2 dan Non K2 Disunat 10% ?

477
×

Insentif Guru Honorer K2 dan Non K2 Disunat 10% ?

Sebarkan artikel ini

 

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

SUBANG, MMN.CO – Kendati sudah ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), masih banyak oknum pegawai di institusi tempat bernaung “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, tak membuat ciut nyali para pelaku pungli.

Faktanya oknum yang mengklaim sebagai pengurus Forum Tenaga Honorer Nasional (FTHN) di tingkat Kabupaten dan Korcam diduga masih saja melakukan pungli terhadap anggotanya.

Dari ribuan anggota yang tergabung di FTHN Juni lalu mendapat insentif dari Pemkab Subang, bila dipotong 10% dari insentif sebesar Rp.3 juta untuk tenaga Guru honorer Katagori-2 (K-2) dan insentif Non K-2 sebesar Rp.1,2 juta, maka keempat saku baju safari yang dipakai oknum pengurus FTHN itu tidak akan mampu menampung uang haram itu.

Sejumlah tenaga guru honorer K2 dan Non K2 di wilayah Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Compreng yang tidak bersedia disebut identitasnya mengaku keberatan, bila dipotong sebesar itu.

“Pada bulan Juni lalu kami mendapat insentif terhitung dari Januari s/d Juni 2017 atau 6 bulan ke belakang, namun besaran potongan dinilai memberatkan, penghasilan kami dari insentif itu sangat diandalkan untuk meyambung hidup,”ujar narasumber.

Dikatakan narasumber, seusai menerima insentif oleh Korcam FTHN disodori Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai Rp.6000,- yang intinya tidak berkeberatan bila ada potongan.

Salah seorang Korcam FTHN di Kecamatan Sukasari Iif, saat dihubungi via sambungan seluler mengaku dan membenarkan, bila pihaknya mengutip dana 10 % dari insentif tenaga guru Honorer K2 dan Non K2 di wilayah kerjanya.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *