Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Ironis, Desa Sudi Hanya Memiliki Satu Pangkalan Elpiji Bersubsidi

×

Ironis, Desa Sudi Hanya Memiliki Satu Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
90 Pengunjung

Perhatian Buat PT. Pertamina Dan Pemda Kab. Bandung

“Ironis, Desa Sudi Hanya Memiliki Satu Pangkalan Elpiji Bersubsidi”

BANDUNG, MMN.CO – Sungguh sangat ironis di Desa Sudi Kecamatan Ibun kabupaten Bandung yang memiliki 9 Kampung/Rukun Warga dengan jumlah penduduk mencapai 6410 jiwa dengan 1163 kepala keluarga  yang masuk kedalam kategori penduduk miskin sedangkan desa tersebut hanya memiliki satu pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg di Kp. Cisero, Sudi.

Jika mengacu pada kebutuhan elpiji 3 kg idealnya warga masyarakat per KK minimal harus di beri jatah pembelian sekitar 1 tabung/minggu atau 4 tabung/bulan, jadi jika di hitung 1.163 KK yang termasuk kategori miskin di kali 4 tabung/bulan mencapai sekitar 4.652 tabung pemakaian, sedangkan jumlah keberadaan di Desa Sudi menurut warga masyarakat hanya ada satu pangkalan saja dengan alokasi satu DO/minggu atau 560 tabung/minggu, jadi sebulannya hanya mendapat pasokan dari agen sekitar 2.240 tabung/bulan sedangkan kebutuhan dan permintaan dari masyarakat Desa Sudi akan gas elpiji 3 kg sangatlah tinggi masih sangat banyak kekurangannya jika dihitung sekitar 2.412 tabung untk penduduk miskin sehingga penduduk Desa Sudi sangat kesulitan sekali untuk memperoleh gas bersubsidi tersebut bahkan mereka mencari gas elpiji  3 kg hingga keluar Desa Sudi bahkan harus mencari hingga luar batas Kecamatan Ibun seperti Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Paseh dengan harga mahal sekitar Rp. 20 ribu lebih per tabung itu juga jika persediaanya masih ada di pangkalan belum lagi di tambah ongkos ojeg atau angkot, ini belum termasuk warga lainnya yang di kategorikan kalangan menengah.

Dari pantauan Mero Media News selama di Desa Sudi bahwa masyarakat sangat berharap jika alokasi tabung gas elpiji bersubsidi di Desa Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung ditambah sehingga warga masyarakat setempat tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan elpiji 3 kg guna memenuhi kebutuhan dan keperluan rumah tangga serta usaha mikro seperti pedagang mie baso, seblak, gorengan, baso tahu, kupat tahu dan lain sebagainya, “abdi meser gas elpiji dugi ka Rp. 22.000 satabung komo dianggo icalan mah paling tilu dinten oge tos seep”, kata Imas dengan nada mengeluh. Hal senada di utarakan oleh Wawan pedagang baso tahu, äbdi meser gas dugi ka cibeet Ibun ,alihan mah dugi ka Majalaya nyiar gas the  da hese piosan di Cisero mah aya oge di warung pangaosna awis sareng sesah weh komo di pangkalan pas sumping gas etangan jam oge tos seep seeur warga nu teu kabagean”,

Guna untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat Desa Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, PT. Pertamina Dan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag diharapkan dapat membantu kesulitan warga akan gas elpiji si melon dengan melakukan penambahan alokasi untuk Desa Sudi sehingga beban warga masyarakat akan sedikit berkurang apalagi Harga Eceran Tertinggi atau (HET) sebesar Rp. 16.600 sesuai Peraturan Bupati Bandung benar benar terealisasi kepada masyarakat jangan hanya formalitas saja karena dari hasil investigasi Metro Media News dilapangan selama ini belum pernah di temukan pemilik pangkalan resmi binaan agen yang terdaftar di PT. Peramina yang menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, malahan ada beberapa pangkalan hanya melihat dari sisi komersinya saja mereka menjual hanya ke warungan tidak kepada individu warga, bahkan ada beberapa penyimpangan yang terjadi di lapangan seperti mengirim bukan kepada pangkalan resmi yang sesuai DO yang di tunjuk, kalau SPJ nya sih benar telah di kirim namun di kirimnya kemana ini kebanyakan dilakukan oleh oknum karyawan agen tertentu juga masih banyak pangkalan liar yang tidak ada papan pangkalannya tapi menerima tabung elpiji bersubsidi dari agen resmi, jika di ungkap penyimpangan elpiji bersubsidi sangatlah banyak, namun mereka seolah olah tutup mata dengan kejadian tersebut, kalau pelanggaran HET hampir semua pangkalan elpiji melakukannya. (Umi Latifah, S.Pd.i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *