HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mertilang Ujung Minta Menteri ATR/BPN Turun Tangan

91
×

Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mertilang Ujung Minta Menteri ATR/BPN Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan untuk menyampaikan Surat Penolakan dan Bantahan terkait surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023 dari BPN Jaksel yang mengacu pada klaim lahan Warga Mertilang Ujung RT 007/01, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Ketua Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung, H. Samardi SE bersama Pendamping/Konsultan AKAD Asikin Aziz, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Kantor BPN Jakarta Selatan sebagai perwakilan warga yang menyerahkan surat terkait isu lahan ke BPN Jakarta Selatan.

“Bahwa klaim terhadap sertifikat tanah oleh pihak lain adalah tudingan tidak beralasan dan ada dugaan keterlibatan mafia tanah yang melibatkan sebagian oknum pejabat BPN Jaksel,” kata Samardi, Rabu (27/03/2024).

Sumardi menekankan pentingnya revisi surat dari BPN Jaksel. Dia juga menyatakan bahwa surat tersebut telah diberikan kepada Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Gubernur, serta Kakanwil Jakarta.

“Ini dilakukan karena program PTSL adalah mandat langsung dari Presiden untuk memberantas korupsi, termasuk dalam penerbitan sertifikat tanah yang sering menghambat masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Sumardi juga menyoroti hambatan dan biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Semoga regulasi Kementerian dapat ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.

Mengenai dugaan mafia tanah, Sumardi menyatakan bahwa mereka belum dapat mengidentifikasi pelakunya, meskipun telah melakukan mediasi dengan pihak internal BPN Jaksel sebanyak tiga kali sejak bulan sebelumnya.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *