Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mertilang Ujung Minta Menteri ATR/BPN Turun Tangan

×

Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mertilang Ujung Minta Menteri ATR/BPN Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
106 Pengunjung

Metromedianews.co – Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan untuk menyampaikan Surat Penolakan dan Bantahan terkait surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023 dari BPN Jaksel yang mengacu pada klaim lahan Warga Mertilang Ujung RT 007/01, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketua Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung, H. Samardi SE bersama Pendamping/Konsultan AKAD Asikin Aziz, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Kantor BPN Jakarta Selatan sebagai perwakilan warga yang menyerahkan surat terkait isu lahan ke BPN Jakarta Selatan.

“Bahwa klaim terhadap sertifikat tanah oleh pihak lain adalah tudingan tidak beralasan dan ada dugaan keterlibatan mafia tanah yang melibatkan sebagian oknum pejabat BPN Jaksel,” kata Samardi, Rabu (27/03/2024).

Sumardi menekankan pentingnya revisi surat dari BPN Jaksel. Dia juga menyatakan bahwa surat tersebut telah diberikan kepada Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Gubernur, serta Kakanwil Jakarta.

“Ini dilakukan karena program PTSL adalah mandat langsung dari Presiden untuk memberantas korupsi, termasuk dalam penerbitan sertifikat tanah yang sering menghambat masyarakat,” ujarnya.

READ  AFK Tangerang Gelar Sosialisasi Pengurus dan Technical Meeting Liga AFK 2024 Putaran Kedua

Selain itu, Sumardi juga menyoroti hambatan dan biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Semoga regulasi Kementerian dapat ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.

Mengenai dugaan mafia tanah, Sumardi menyatakan bahwa mereka belum dapat mengidentifikasi pelakunya, meskipun telah melakukan mediasi dengan pihak internal BPN Jaksel sebanyak tiga kali sejak bulan sebelumnya.

“Pihak yang mengklaim memiliki bukti tidak mampu menguatkan klaim mereka,” terangnya.

“Semoga masalah ini dapat diselesaikan secara adil demi kepentingan masyarakat yang terdampak,” harap Sumardi.

Sementara Pendamping dan Konsultan AKAD Administratif, Asikin Aziz, menambahkan, bahwa surat yang mereka sampaikan kepada BPN bertujuan untuk meminta klarifikasi dan kepastian dari pihak BPN terkait masalah ini.

“BPN diminta untuk membuka bersama-sama seluruh dokumen baik warkah dan buku tanah yang menjadi persyaratan terbitnya Sertipikat yang dituduhkan berada di lahan kami,” tutur Asikin.

Saat ini Menteri ATR/BPN RI AHY sedang tegas memberantas mafia tanah. Untuk itu warga Mertilang Ujung meminta keadilan kepada Menteri ATR/BPN RI untuk membongkar kasus di lahan Mertilang Ujung yang diduga adanya permainan mafia tanah yang melibatkan oknum BPN Jakarta Selatan.

READ  AFK Tangerang Gelar Sosialisasi Pengurus dan Technical Meeting Liga AFK 2024 Putaran Kedua

“Semoga permasalahan ini mendapat dukungan dari pihak terkait, termasuk media, untuk bersama-sama memberantas mafia tanah,” tutup Asikin.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *