Subang, MMN-CO – Terkait pembangunan pelabuhan berskala internasional di Desa Patimban, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Pemerintah berencana akan memperlebar jalan menuju pelabuhan, lantaran tidak memenuhi standar kelayakan.
Saat ini jalan yang sudah ada panjangnya 8,1 Km dengan lebar hanya 30 meter saja, maka agar leluasa untuk lalulintas angkutan alat berat akan diperlebar 30 meter lagi kesebelah timur dari jalan asal, sehingga lebar jalan seluruhnya menjadi sekitar 60 meter.
Tak hanya itu, proyek pelabuhan yang akan digarap oleh perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang melalui Japan Internasional Coorporation Agency (JICA) senilai Rp.40 triliyun lebih, akan dilengkapi infrastruktur penunjang terintegrasi seperti jalan tol dan kereta api. Jalan tol sendiri dari pelabahuan akan tersambung ke Jalan tol Cipali (interchange) pada Km 109 sepanjang kurang lebih 60 Km, sementara untuk rel kereta api sepanjang 20 Km hingga Stasion Pagaden.
Hal itu terungkap saat kegiatan sosialisasi perencanaan pembangunan pelabuhan Patimban oleh Kemenhub RI, Pemvrop Jawa Barat, Pemkab Subang, Pemcam Pusakanagara bersama Pemdes di wilayah Pusakanagara dan masyarakat terkena dampak, di aula Kecamatan Pusakanagara belum lama ini.
Menurut perwakilan Kemenhub RI, selaku Ketua Tim Perencanaan pelaksanaan persiapan pembangunan pelabuhanPatimban Ir. Kasman mengutarakan, bahwa jalan yang sudah ada saat ini tidak mencukupi bila digunakan lalin angkutan alat berat, karena hanya selebar 30 meter. Maka itu akan dilakukan pelebaran selebar 30 meter kesebelah timur agar lebih leluasa.
Lebih jauh Kasman menjelaskan, proses pembangunan masih dalam tahap persiapan perencanaan, Amdalnya sendiri secara kajian lingkungan dianggap layak untuk dilanjutkan.“ Kita sedang membuat rencana detail desainnya, April mendatang diharapkan sudah rampung,” tuturnya.
Dalam waktu dekat Kemenhub RI akan melakukan rapat bersama Kementerian Perencanan pembangunan Nasional/ Bappenas, Menko Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan pihak Pemerintah Jepang. Proses Loan Agrement nya juga tengah disiapkan, sebelum penandatanganan MoUnya sendiri berlangsung.
Luas pembangunan pelabuhan sendiri, kata Kasman dibutuhkan sekitar 340 Ha yang akan dibangun dengan system reklamasi yang terhubung dengan jembatan penghubung (Conecting break), sementara area pendukung atau back up area yang didarat dibutuhkan sekitar 360 Ha.
Terkait pembebasan lahan, ada tahapan tertentu yang harus dipersiapkan sejak mulai pendataan, verifikasi kepemilikan hingga pembentukan Tim Aprasial sebagai lembaga independen yang akan menentukan harga yang layak dalam proses pembebasan lahan, pungkasnya.
Sementara Camat Pusakanagara Dra. ElaNurlela, M.Si., memaparkan, Kemenhub RI bersama Dishub Prov. Jawa Barat yang didampingi Pemcam Pusakanagara telah mengadakan kegiatan tahap kedua yaitu pemberitahuan terhadap Pemdes dan pemilik lahan yang nantinya terkena dampak pelebaran jalan dan area pendukung pelabuhan. “saatsosialisasi itu jumlah warga yang hadir tidak kurang dari 260 orang berasal dari desa-desa terkena dampak dintaranya Desa Pusakaratu, Pusakajaya, Gempol, Kalentambo, Kotasari dan Patimban,” ujarnya.
Masih menurut Ela, jika pembebasan lahannya senidiri belum, masih sedang diinvetarisir kepemilikannya dan nanti adalagi Timnya.
Seperti diketahui, pelabuhan Patimban dirancang supaya terintegrasi dengan pelabuhan utama Tanjungpriok dalam rangka meningkatkan efisiensi distribusi logistic di Indonesia.Tak hanya itu pelabuhan Patimban ini didesain untuk melayani peti kemas maksimum 7.500.000 TEU dan 600.000 CBU.
Adapun tahapan pembangunan sendiri untuk jangka pendek dimulai padaTahap -I Fase 1 tahun 2017-2019; Tahap – I Fase 2 tahun 2020-2021; Jangka Menegah Tahap-II tahun 2022-2026; Jangka Panjang Tahap-III tahun 2027-2036. Total pembiayaan direncanakan akan menelan Rp.44,93 trilyun dimana sebagian biayanya bersumber dari pemerintah Jepang. (@BH)