SUBANG, MMN.CO- Menyambut tibanya bulan suci Ramadan, jajaran kepolisian Polsek Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, melakukan razia petasan dari para pedagang yang mulai marak menjajakan aneka ragam petasan di kawasan pusat pertokoan Pamanukan.
“Jelang puasa ini, kami focus melakukan razia petasan terhadap para pedagang kembang api yang mulai marak menjajakan dagangannya dikawasan pertokoan Pamanukan,” tutur Kapolsek Pamanukan Kompol Iwan Setiawan SH, baru-baru ini di ruang kerjanya.
Kapolsek menjelaskan target razia adalah petasan yang bisa diledakkan di tanah. Sementara kembang api yang meledak di udara boleh dijual karena dinilai tak membahayakan masyarakat.
“Ribuan petasan dengan berbagai ukuran dan jenis ini berhasil disita mulai dari petasan luncur, cabe, petasan korek. Barang bukti yang didapat dari pedagang berinisial US sebanyak 4700 jenis petasan cabai 900 petasan jenis luncur. Petasan tersebut hasil operasi semuanya diamankan dimako polsek pamanukan dan langsung di musnahkan dengan air,” ujarnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, razia petasan yang jumlahnya mencapai ribuan buah tersebut adalah salah satu upaya pelayanan kenyamanan polisi kepada masyarakat.
Selain menjaga kondusifitas tetapi razia tersebut bertujuan supaya masyarakat muslim di wilayah kerjanya bisa khusu saat menjalankan ibadah puasa.
“Petasan itu identik dengan kekerasan, karenanya kami gencar melakukan razia. Petasan selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi merusak barang hingga menyebabkan kebakaran fatal,” ungkapnya
Pihaknya juga menegaskan, akan terus melakukan razia petasan selama bulan Ramadan ini. Sebab, benda berbahan peledak rendah itu sering disalah gunakan disaat masyarakat menjalani aktifitas, seperti waktu tarawih maupun ketika menunggu waktu sahur. Pungkasnya. (@BHB/US)