SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Kabupaten Bandung Masih Butuh Tambahan Dua Shelter Pengungsian

123
×

Kabupaten Bandung Masih Butuh Tambahan Dua Shelter Pengungsian

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Kabupaten Bandung menurut Akhmad Djohari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung masih membutuhkan tambahan sekitar dua shelter pengungsian.

Adjo sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa tahun sekarang 2018 ada sekitar 18 Kecamatan yang terdampak bencana dari yang biasanya hanya 5 Kecamatan, daerah daerah yang biasanya selama ini tidak terkena dampak bencana ternyata tahun ini ikut terdampak.

“Intensitas hujan menurut BMKG baru mulai berkurang sekitar bulan April, oleh karena itu kami meningkatkan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana selain itu peningkatan status ini juga dikarenakan jumlah warga yang terdampak bencana mencapai 113.000 jiwa dari jumlah tersebut sebanyak 2.225,” ujar Adjo saat di temui MMN di Gedung Inkanas, Kamis (22/03).

Lebih lanjut Adjo mengatakan, bahwa warga mengungsi di 22 titik pengungsian yang tersebar di tiga Kecamatan diantaranya Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang.

“Makanya kami masih membutuhkan sekitar 2 shelter pengungsian yang satu shelter bisa menampung sekitar seribu pengungsi dan untuk titiknya ya sekitar daerah Desa Tegal luar Kecamatan Bojongsoang,” katanya.

Diakui Adjo bahwa bencana alam tahun ini lebih parah dari tahun sebelumnya.

“Tahap pertama ini berakhir hari ini dan tidak di perpanjang masa tanggap darurat di mulai pada tanggal 15 hingga di batasi sampai tanggak 21 Maret 2018 malam tadi namun bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan nantinya,” jelasnya.

(ADR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *