Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Nasional

Kades Malati: “Tidak Benar Selama 20 Tahun Jalan Poros Datarmuncang Tidak Ada Perbaikan Sama Skali”

×

Kades Malati: “Tidak Benar Selama 20 Tahun Jalan Poros Datarmuncang Tidak Ada Perbaikan Sama Skali”

Sebarkan artikel ini
43 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Terkait pemberitaan jalan poros Datarmuncang dan Ujung Jaya yang rusak parah dan berlubang, serta selama puluhan tahun belum diperbaiki oleh pemda langsung ditanggapi dan diklarifikasi oleh Kades Malati, Ceceng Rustiawan.

Pasalnya ia menilai, terkait komentar salah satu tokoh setempat yang mengatakan selama puluhan tahun tidak pernah ada perbaikan adalah tidak benar adanya.

Kepala Desa Malati, Ceceng Rustiawan menjelaskan, sebenarnya jalan poros Desa Datarmuncang sudah masuk target dalam pengecoran beton di tahun anggaran DD 2019, hanya saja panjang dan luasnya belum bisa ditentukan, karena masih dibahas dalam Musrenbagdes bersama (TPK) Tim Pelaksana Kegiatan.

“Kita akan melihat kemampuan anggaran untuk (DD) Dana Desa tahun 2019, dan terkait jalan Datarmuncang yang di sebutkan salah satu tokoh, sebenarnya sebagian jalan sudah dibangun melalui anggaran (DD) tahun 2018 yang lokasinya di blok Astana dengan panjang 128 meter dan lebar 3 meter,” jelasnya.

Lanjut Ceceng, jadi tidak benar apa bila tokoh menyebutkan selama 20 tahun menyebutkan jalan belum tersentuh bantuan oleh pemerintah setempat.

“Memang benar Desa Malati memiliki jalan poros desa yang sangat panjang dan curam, diantaranya yang menghubungkan Desa Malati dan Desa Cinerang yakni antara Pasar Malati dan Kali Cigadung sepanjang 8100 m,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi jalan pada saat ini sudah dirabat beton sepanjang 600 m dengan mengunakan anggaran (DD) Dana Desa Tahun Anggaran 2017, antara pasar Malati sampai SD Malati. Selanjutnya dari SD Malati sampai Sedong sepanjang 300 m di cor beton mengunakan anggaran (BANPROP) bantuan provinsi dan sisanya sepanjang 7072 m baru diperkeras terdiri dari 3072 m oleh Anggaran P3DT dan 4000 m oleh Anggaran PNPM pada tahun 2014.

“Jadi terkait jalan berlubang seharusnya warga masyarakat juga ikut untuk memelihara jalan tersebut, jadi jangan semuanya dibebankan ke pemerintah,” tandasnya.

Penulis: Jay
Editor: dr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *