HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

KAMPAK Gerudug Kantor KPK

281
×

KAMPAK Gerudug Kantor KPK

Sebarkan artikel ini

“Tagih Janji, KPK Segera Umumkan Pelaku Lain Perkara OS”

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

METROMEDIANEWS.CO – Dengan tak hentinya terus mengawal kelanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Subang Ojang Sohandi (OS) yang kini tengah ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat pelaku lain sesuai isi dakwaan, bahkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum yang sah (inkrah) yang memuat nama- nama oknum pejabat Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) kembali turun ke jalan dan berunjuk rasa damai di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu beberapa pekan silam.

KAMPAK sendiri merupakan gabungan LSM/Ormas/OKP/Majelis diantaranya Forum Masyarakat Peduli (FMP), Laskar Jihad Anti Korupsi, Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi-Universitas Subang (KAFHAK Unsub), Majelis Pemuda Penegak Pancasila (MP3), Majelis Petani Penegak Pancasila (MP3), Majelis Kebangsaan Panji Nusantara (MKPN), Front Anti Komunis (FAK) dan Masyarakat Subang Peduli Anti Korupsi yang di motori Asep Sumarna Toha.

Dalam orasinya Orator KAMPAK, Hendra Sunjaya, Nurhamid dan Atang Sudrajat, mereka menagih janji dan mendesak KPK segera mengumumkan pelaku lain sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas kasus Ojang dkk, dalam perkara OTT Suap/ Gratifikasi Ojang Sohandi, termasuk keterlibatan H. Abdurakhman (Sekda Subang), Hj. Nina Herlina (Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Subang) dkk.

KAMPAK juga mendesak KPK, “Mengusut tuntas kasus recruitment CPNS K2 Siluman, melakukan supervisi kasus korupsi PT Subang Sejahtera yang hingga saat ini sudah 5 tahun tidak jelas prosesnya dan Asuransi DPRD Subang di Tipidkor Polres Subang dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dihampir seluruh desa se- Kabupaten Subang yang terindikasi hanya direalisasikan 50% saja,” teriaknya seperti dilansir Media Online Perak.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *