METROMEDIANEWS.CO – Berunjukrasa damai turun ke jalan yang kerap dilakukan Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) besutan Asep Betmen panggilan akrabnya Asep Sumarna Toha, juga selaku pentolan LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), sepertinya sudah tak asing lagi ditelinga khalayak.
Komunitas yang mengklaim selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah tidak pro rakyat dan mengawal penanganan kasus korupsi, khususnya di Pemkab Subang, kali ini menggeruduk kantor Bupati dan DPRD Subang (9/4/2018).
Menurut penanggung jawab aksi Asep Betmen, bila tuntutannya tidak saja kunjung dipenuhi rencananya akan terus melakukan aksi secara masif setiap dua hari sekali selama sebulan. Ketika berlangsung aksi, baik pejabat di kantor Bupati dan DPRD tidak ada satupun pejabat yang keluar untuk menerima kehadiran KAMPAK. Lalu mereka melakukan swiping ke setiap ruangan, juga tidak satupun pejabat yang menampakan batang hidungnya.
Dalam orasinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya yang krsuial menuntut Plt.Bupati Subang Ating Rusnatim, supaya memerintahkan Sekda H. Abdurakhman dan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj. Nina Herlina untuk mengembalikan uang hasil pungli rekrutmen CPNS K-2 periode 2013 silam, masing-masing sesuai fakta persidangan Sekda H. Abdurakhman sebesar Rp.2.304.000.000,- dan Kepala BKPSDM Hj.Nina Herlina sebesar Rp.2.420.500.000,-.
“ Sudah………..
“Sudah tenaga diperas, harta bendapun kalian kuras. Dampak dari kondisi ini mereka (Honorer K-2) kedapatan rumah tangganya bercerai, sakit kronis, stress bahkan diantaranya meninggal dunia, lantaran depresi akut memikirkan nasibnya dimasa depan yang tidak menentu. Harap anda maklum wahai pejabat Subang uang yang dipungli itu berasal dari hasil menjual tanah, menjaminkan sertifikat ke Bank, hingga disita karena tidak mampu menyicil,” tandasnya.
Selain itu menuntut pembangunan Rumah Singgah Pasien Keluarga Miskin/Gakin (RSPG) di Bandung. “ Ketua DPRD Subang Ir.Beni Rudiono telah berjanji akan merealisasikan Rumah Singgah pada TA 2017, tapi kenyataan hanya bualan belaka. Dimana hati nuranimu wahai pejabat Subang, jika kalian tidak sanggup memenuhi janji, kami akan melakukan aksi peduli koin RSPG di Jalan-jalan protokol Subang dan Bandung,” ancamnya geram.
Sedangkan tuntutan lainnya: Stop toko modern/waralaba, segera terbitkan moratorium penghentian izin; Pecat ASN selingkuh Jaka, (Oknum Pegawai Kec.Binong) dan H. Asep Darojat (Pengawas Disdikbud Subang); Copot Sekda, Abdurahman dan Kepala BKPSDM Subang, Nina Herlina yang diduga terlibat Pungli pengangkatan CPNS K2; Copot Oknum Kades Gambarsari Otay, karena kawini isteri orang; Stop kelangkaan obat di RSUD Ciereng; Tolak pengajuan izin prinsip pembangunan perusahaan ternak sapi di Kec. Dawuan yang sarat KKN, diduga melibatkan Sekda dan Kadis Peternakan Subang; Dugaan korupsi dana transper (DD/ADD/BKUD/K,Banprov dsb) bagi Desa Tanjungrasa (Kec.Patokbeusi), Desa Ciasem tengah, Sukamandijaya,Rancaasih, Rancamulya, Pringkasap, Purwadadi timur, Panyingkiran, Kasomalang kulon, Bantarsari, Padamulya, Prapatan, Wanajaya, Tanjungrasa (Kec.Tambakdahan), Neglasari, Rancaudik, Sukamulya, Compreng, Bendungan, Karangsari, Binong.
Masih kata Asep aksi ini akan diselingi dengan gelar Koin Peduli Rumah Singgah Pasin Gakin di jalan-jalan protokol di Kab.Subang dan Bandung, Dinas/Instansi/Lembaga pemerintah dan swasta, pungkasnya.
(abh)