MMN, BANDUNG – Sejumlah keluarga yang meninggal saat menjadi Panitia Pemilu 2019 di Kabupaten Bandung menolak untuk dilakukan otopsi. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi karena mereka tidak ingin makam anaknya dibongkar untuk proses penyelidikan penyebab kematian. Keluarga menganggap bahwa anaknya meninggal secara wajar.
Diantaranya adalah Asep Sujatma dan Siti, orang tua dari Ganjar Faturahman (26 tahun), warga Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang meninggal saat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 55 Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
“Anak saya meninggal secara wajar karena kecapaian dan memang kondisinya juga sedang banjir. Jadi bolak balik kerumah dan ke TPS harus melalui banjir. Mungkin aja kedinginan atau gimana, dan ibu ngga setuju jika makam anak ibu harus dibongkar dan di otopsi. Ngga setuju sama sekali, soalnya anak ibu meninggal secara wajar,” kata Siti, Ibu dari Ganjar Faturahman.
Hal sama disampaikan ayah Ganjar Faturahman, Asep Sujatma juga menolak anaknya untuk di otopsi, karena menurut Asep Sujatma tidak ada yang janggal pada kematian anaknya.
“Sama saya ngga setuju, kasihan mayat yang sudah lama harus digali lagi, dikorek-korek saya ngga setuju,” tegas Asep Sujatma.
Ganjar Faturahman merupakan satu dari sebelas orang warga Kabupaten Bandung yang meninggal saat bertugas melancarkan proses penyelenggaraan pemilu 2019.
Setelah dinyatakan meninggal akibat kelelahan, keluarga Ganjar Faturahman mendapat santunan dari KPU dan Pemerintahan Jawa Barat.(Dedy)