JAKARTA, MMN.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pertemuan dengan perwakilan Google. Kedua belah pihak sepakat bekerjasama menangkal konten radikalisme dan terorisme di semua layanan Google. Pemerintah dan Google mempunyai program baru bernama “Trusted Flagger”.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, selama ini pihaknya cukup sulit berkoordinasi dengan pihak Google bilamana ditemui konten negatif. Tapi kedepannya, semua akan dilakukan lebih cepat.
“Katakanlah di YouTube. Sekarang prosesnya masih pakai e-mail. Tetapi mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan sistem yang namanya Trusted Flagger,” kata Rudiantara kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (4/8/17) pagi.
Lewat trusted flagger ini, masyarakat bisa memberi tanda pada konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia. Kemudian Google akan menganalisis dan ditindaklanjuti.
“Kami berkerjasama dengan kementerian akan melatih apakah flagger (masyarakat yang memberi tanda pada konten), benar dalam memberikan laporan. Selain itu ada juga local expertise yang memahami konten,” kata Ann Lavin, Director, Public Policy & Government Affairs Southeast Asia and Greater China, Google Asia Pacific.
Trsted flagger sendiri sudah tersedia secara global. Tapi baru beberapa negara yang mengaplikasikannya.
“Program ini masih baru. Sudah diterapkan di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa. Tapi di Asia Pasifik, Indonesia menjadi pertama,” kata Ann.
Selain trusted flagger, Google dan Kominfo akan menerapakan sistem bernama legal removals, yaitu menghapus konten yang melanggar hukum. Tujuannya untuk membantu penegakan hukum di Indonesia.
Menkominfo menambahkan, saat ini program tersebut tengah dalam fase uji coba. Diharapkan, Trusted Flagger ini bisa efektif berjalan Oktober atau November 2017.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat, tetapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain, uji coba selama tiga bulan,” katanya. (jns/dr).