MetroMediaNews.co – Keluarga besar turunan dan trah Dalem Cianjur dan keluarga besar turunan Ny Rd Siti Djenab mengadakan acara Forum silaturahmi warga Cianjur yang dilaksanakan di Bumi Ageung, jalan Raya Moch Ali No.64 Cianjur, Rabu (31/01).
Acara tersebut digelar guna membahas tindak lanjut alih fungsi lahan satuan Pendidikan SDN Ibu Jenab 1 yang sebentar lagi akan ditiadakan dan dijadikan lahan kawasan parkir oleh Pemkab Cianjur.
Dalam acara forum musyawarah berlangsung selain dari keturunan kelurga besar Dalem Cianjur dan kelurga besar Ny Rd Siti Djenab dihadiri pula Budayawan Provinsi Jawa Barat, Budayawan Kabupaten Cianjur, Ulama, Akademisi, Kapolres Cianjur mewakili, Dandim mewakili, dan Konsultan Budayawan Pemkab Cianjur.
Namun sangat disayangkan, forum tersebut tidak membuatkan hasil kesepakatan antara keluarga besar keturunan dengan Pemkab Cianjur. Pasalnya, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tidak menghadiri undangan Forum tersebut.
Budayawan Provinsi Jawa Barat dan Profesor Nina Herlina Lubis mengatakan, ketokohan Rd Siti Jenab adalah pelopor pendidikan kaum perempuan di Cianjur yang levelnya sudah Nasional.
“Tapi sayang pelopor tersebut belum didaftarkan cagar budaya, maka saya atas data dan beberapa bukti dari keluarga mengajukan ke tim cagar budaya Jawa Barat dalam hal ini Lutfi Yondri, saat ini sedang dalam proses pendaftaran,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan cek lokasi untuk memastikan data dari keluarga keturunan Rd Siti Jenab, bahkan pihaknya telah menelusuri hasil dari keterangan ruang dan dimensi bahwa Ny Rd Siti Jenab pernah mengajar menjadi guru bagi para perempuan di Cianjur. Tapi pastinya kalau bangunan fisik SDN Ibu Jenab sudah beberpa kali perubahan.
“Hasil penulusuran dipastikan bahwa Siti Jenab pernah mengajar menjadi guru dilokasi tersebut, yang sekarang akan dijadikan lahan kawasan parkir,” ungkapnya.
Sementara itu, tim ahli cagar budaya Jawa Barat Lutfi Yondri mengatakan, sudah menerima data pengusulan sekolah Ibu Jenab I untuk dijadikan cagar budaya.
“Kami dari tim ahli cagar budaya sudah mencermati terkait apa yang ramai dibicarakan di Cianjur. Kami apresiasi bagaimana perhatian warga Cianjur terhadap sejarah masa lalu,” ucapnya.
Menurut Lutfi Yondri saat ini tim ahli cagar budaya mencoba menguraikan pengkajian dan pihaknya mempunyai 12 poin kajian yang akan ditelaah untuk SDN Ibu Jenab I.
“Dari 12 poin itu kami membagi lagi rencana kajian ada beberapa poin yang masih bisa dilacak,” terangnya.
Menurutnya, dengan didaftarkannya lokasi SDN Ibu Jenab I menjadi cagar budaya dan sedang dalam proses maka sudah berlaku total undang-undang yang mengatur lokasi tersebut tak boleh diganggu dari kegiatan apapun.
“Selama proses pengkajian bangunan dilindungi sebagai cagar budaya, jangan sampai rusak dan hancur, pidana sudah berlaku sejak penetapan status pendaftaran sebagai cagar budaya,” terangnya.
Dewan penasihat MUI Cianjur Yahya Muhamad Saleh dan juga keturunan Arya Wiranudatar mengatakan, pihaknya sangat mendukung atas upaya-upaya yang diselenggrakan dalam forum musyawarah warga Cianjur ini agar pemerintah daerah mengembalikan lagi SDN Siti Jenab 1 ke semula.
“Apalagi itu tanah diwakafkan untuk sarana pendidikan, sedangkan dalam hukum islam maupun negara kalau tanah wakaf tidak boleh dipindah tangankan, diperjualbelikan, digadaikan, kecuali sudah dicabut sama yang mewakafkan, dan dikemabalikan ke yang mewakafkan,” jelasnya.
Yahya mengatakan, dengan sikap Bupati tidak datang dalam undangan forum ini mencerminkan bahwa tidak ada itikad baik, padahal ini bukan saja aspirasi dari kelurga besar keturunan Siti Jenab, melainkan warga Cianjur.
“Apalagi ini sangat penting guna membahasa kesepakatan tentang sarana pendidikan di Cianjur ,terlebih gedung sekolah tersebut sangat bersejarah di Kabupaten Cianjur. Jadilah pemimipin yang amanah sesuai dengan visi misi, janganlah jadi pemimpin yang dzolim,” tandas dia penuh harap.
Kuasa Hukum Forum Musyawarah warga Cianjur Susana Febriyanti Yati SH mengatakan, forum musyawarah ini tidak membuat kesepahaman, dikarenakan Bupati yang diharapkan hadir tidak ada melainkan diwakili.
“Jadi hasil forum musyawarah ini hanya dibuatkan berita acara, bahwa telah dilaksanakannya forum silaturahmi antara kelurga besar keturunan Rd Siti Jenab dengan Budyawan, tim ahli cagar budaya, akademisi, dan ulama di Bumi Ageung,” jelasnya.
Susana mengatakan, dalam surat berita acara tadi yang dibuat sudah dicantumkan, jika dalam kurun waktu 2 minggu terhitung dari surat tersebut dibuat tidak ada itikad baik dari Bupati Cianjur untuk mengembalikan SDN Ibu Jenab 1 kesemula, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya lain.
“Kalau tidak ada itikad baik dari Bupati Cianjur untuk mengembalikan SDN Ibu Jenab ke semula maka saya akan melakukan atau menempuh upaya-upaya lain,” tandasnya.
(Red)