KARAWANG, MMN.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang melalui Bidang Tanaman Pangan telah meluncurkan Program Benih Bersubsidi. Benih tersebut nantinya akan dikirim melalui dua perusahaan yang telah ditunjuk oleh Dinas Pertanian yaitu, PT Pertani Dan PT Sang Hyang Sri.
Dua perusahaan ini nantinya yang akan mensuplai ke setiap kelompok yang telah bersedia menerima Program pada awal musim tanam kali ini.
Namun sangat di sayangkan masih banyak anggota kelompok tani yang kurang paham dan respon terhadap Program Benih Bersubsidi.
Hal itu dikatakan Rohim selaku Ketua Kelompok Tani Pandawa 5, dari Dusun Ciwaru 1 RT.06/03 Desa Srikamulyan, Kecamtan Tirtajaya, menurutnya masih banyak anggotanya yang tidak mau membeli benih bersubsidi.
“Anggota saya tidak mau membeli benih bersubsidi Varietas Invari yang dikirim oleh PT Sang Hyang Sri, karena dianggapnya barang bersubsidi itu gratis,” ujar Rohim saat diwawancarai oleh MMN.CO, Rabu (9/8/2017).
Padahal Rohim sudah membiayai untuk menutup biaya pembelian Benih Subsidi dengan menggunakan dana talangan milik pribadinya.
“Dengan kejadian seperti ini saya kapok, dan saya tidak mau lagi menerima, apalagi mengajukan kembali program dari pertanian,” katanya dengan nada kesal.
Anggota salah pengertian karena menganggap barang bersubsidi seperti Program Benih adalah gratis. Padahal Rohim membeli benih dari PT Sang Hyang Sri Rp.2.500/Kg, belum lagi ongkos bongkarnya Rp.150.000, karena suplayer tidak bawa kuli bongkar, ungkapnya.
Benih yang diterima 1.675 Kg, Varietas Invari atau IR.64. Rata-rata anggota akan mendapatkan 25 Kg/Ha, dan harga jual pada anggota itu masih rahasianya karena dirinya mengaku ingin ada untung dalam penjualan program benih bersubsidi itu.
“Ngapain cape-cape kalau gak ada untungnya, mendingan ngurusin usaha saya sendiri dan jualan Gas bersubsidi saja ada untungnya,” cetusnya.
Dari informasi dan narasumber yang enggan di sebut namanya mengatakan kepada MMN.CO bahwa, ada beberapa anggota Kelompok Tani Pandawa Lima, yang harus menebus benih ukuran 5 Kg tersebut dengan harga Rp.20 ribu/kampilnya pada Ketua kelompok. Oleh karena itu anggota merasa keberatan karena harga tebusnya terlalu mahal.
Sementara Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Tirtajaya, AA. Rahmat saat di hubungi MMN.CO via telepon selulernya menegaskan, ada sepuluh desa yang mendapatkan Program Benih bersubsidi diwilayah kerjanya, kecuali Desa Medan Karya.
Diakui pihaknya hanya sebatas fasilitator kegiatan, sedangkan pembelian kelompok langsung dengan perusahaan dan harga Benih bersubsidi Rp.2.500/Kg.
“Jika ada yang menjual di atas harga tersebut, maka tanggung jawab pengurus kelompok sendiri dan Ketua Kelompok harus membuatkan berita acara kesepakatan harga dengan para anggotanya, agar tidak terjadi persoalan,”pungkasnya.(Jun)