KARAWANG,MMN.CO – Pernyataan anggota Pansus Raperda Perubahan Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Karawang, Asep Saripudin, yang menyentil kinerja guru kurang baik dengan menggunakan istilah penyakit kulit memunculkan reaksi keras di kalangan pengurus PGRI.
“Jelas kami tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD itu. Ini kan lembaga resmi pemerintahan. Masa tidak bisa menjaga nama baik lembaga hingga berani mengistilahkan guru seperti begitu? Mereka bisa pintar dan terpilih menjadi wakil rakyat jasa siapa kalau tidak ada guru?” sesal Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana, usai menghadiri rapat paripurna pengesahan raperda tersebut di gedung DPRD, Rabu sore (12/7/2017).
Untuk langkah selanjutnya, Nandang katakan, pihaknya akan berembuk dengan seluruh pengurus PGRI jika tidak ada permohonan maaf dari anggota DPRD atas pernyataanya di depan rapat paripurna. “Langkah kami di PGRI tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yang jelas, kami tegaskan ulang bahwa bahasa yang dilontarkan seorang wakil rakyat itu sangat tidak etis. Kritik sah-sah saja tapi tanpa dibarengi dengan istilah-istilah kurang pantas, apalagi diarahkannya kepada guru,” tandasnya.
Tidak sampai di situ saja ketua PGRI kecamatan Purwasari,H.Hasanudin mendatangi ketua pansus Endang Sodikin,dengan mengeluarkan rasa kekecewaannya serta meminta mencabut penghinaan yang di tujukan kepada guru dengan mengistilahkan kudis,kurap dan TBC.”kami selaku guru tidak terima dengan penginstilaan tersebut,dia bisa jadi dewan pun karena kami yang mendidik,perkataan tersebut telah melukai kami seluruh guru di karawang”.demikian tegas nya dengan penuh emosi.menanggapi hal tersebut H Endang Sodikin dengan santai menjelaskan kepada ketua PGRI Purwasari kronologis pengistilaan tersebut serta meminta semua pihak tidak salah memahami perubahan paradigma atas sikap pansus terhadap perubahan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Menurutnya, Karawang harus menjadi pelopor dalam memperbaiki kualitas pendidikan, terutama peningkatan mutu guru. Terkait pernyataan rekannya di pansus yang membuat PGRI tersinggung, Endang mengakui dan meminta maaf bila kami ( DPRD ) dalam menyampaikan pernyataan di sidang paripurna telah menyinggung perasaan para guru.”kami meminta maaf kepada seluruh teman teman guru apabila pernyataan yang kami katakan telah menginggung perasaan para guru,namun tidak ada niat sedikitpun kalau pansus untuk menghina para guru”.ucap Endang sodikin.
Istilah-istilah yang digunakan Asep Saripudin selaku wakil ketua pansus dalam mengkritisi kinerja guru saat menyampaikan laporan hasil pansus di antaranya kudis (kurang disiplin), kurap (kurang rapih), kutil (kurang teliti), sampai istilah TBC (tidak bisa komputer). Dan penggunaan istilah inilah membuat kalangan pengurus PGRI Karawang yang turut hadir mengikuti paripurna merasa tersinggung. ( Jun ).