JAKARTA, MMN.CO – Ketua Umum Perkumpulan Demi Anak Generasi (DAG), Educardo Panjaitan mendesak anggota Pansus Hak Angket KPK untuk tidak memaksakan kehendak terkait pemanggilan paksa Miryam S Haryani. Apalagi jika DPR sampai menyandera anggaran KPK dan Polri, pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa Miryam.
“Hak angket DPR terhadap KPK tidak memiliki sisi krusial dari kepentingan rakyat. Seharusnya hak angket itu dilakukan hanya untuk kepentingan rakyat yang sangat mendesak, yang memang merugikan kepentingan negara dan yang terkait dengan kebijakan menyimpang oleh eksekutif,” ujar Edo Panjaitan kepada metromedianews.co di Jakarta, Kamis (21/6/2017) siang.
Menurut Edo panggilan akrab Educardo, ancaman yang digulirkan oknum Pansus Hak Angket KPK merupakan sikap arogansi DPR yang dengan semaunya menggunakan kewenangannya sebagai anggota dewan. Meskipun UU MD3 telah mengatur tentang hak angket, tetapi menurutnya kewenangan DPR itu hanya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar merugikan negara atau kepentingan rakyat, dan pelanggaran berat eksekutif dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bertentangan dengan UU.
[metaslider id=1723]
“Rakyat berkeinginan agar DPR mendukung penguatan institusi KPK, bukan sebaliknya. Ini sepertinya mau mengintervensi dan melucuti kewenangan KPK,” tegas Edo.
Jika bukan untuk kepentingan rakyat, menurut pentolan DAG ini, DPR tidak perlu menggunakan hak angket tapi bisa mengambil langkah politik lainnya semisal rapat dengar pendapat bersama KPK. Sehingga perkara tindak pidana korupsi E-KTP yang sedang ditangani KPK dapat segera dituntaskan, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lembaga DPR.
Terkait tersangka dugaan kesaksian palsu Miryam dalam perkara korupsi E-KTP, sergahnya kemudian, lembaga DPR sepatutnya membuka ruang kepada KPK agar lebih leluasa bekerja maksimal sehingga lembaga DPR memang kredibel dan dapat dipercaya oleh rakyat.
“Terutama terkait pemanggilan paksa Miryam, dan keinginan menyandera anggaran KPK dan Polri itu menunjukkan bahwa anggota dewan tidak mengedepankan kepentingan rakyat. Rakyat akan berada di garda terdepan untuk mendukung KPK memberantas korupsi. Kita jaga KPK,” pungkas Edo.
Ditempat terpisah, Pendiri DAG, Suheryatno mengatakan seharusnya DPR tidak bertindak seolah-olah memusuhi KPK dan Polri. Menurutnya jika DPR mempersulit KPK dan Polri, itu menandakan DPR tidak pro rakyat.
“Jika DPR mempersulit KPK dan Polri melalui anggaran, yang senang tuh koruptor. Rakyat pasti tidak terima, kami akan bersama-sama menduduki gedung DPR demi membela KPK dan Polri. Ini perjuangan rakyat untuk rakyat jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak bekerjasama dengan Pansus Hak Angket KPK kalau masih terdapat hambatan dalam pemanggilan paksa Miryam dalam hukum acaranya. Jika Miryam tidak dapat dihadirkan, Pansus Hak Angket akan meminta DPR agar tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri.
“Kita tidak memotong anggaran apapun, pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggaran), tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran,” kata Anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun di Komplek Parlemen Senayan , Jakarta, Selasa lalu. (jns/dr)