METROMEDIANEWS.CO – Persatuan istri Prajurit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIV Kodim 0820/Probolinggo, mendapatkan sosialisasi tentang Netralitas TNI selama berlangsungnya Pilkada serentak di tahun 2018.
Dalam kegiatan ini diharapkan mampu menjunjung tinggi adanya larangan tersebut. Namun larangan itu tidak berlaku bagi istri ataupun keluarga para prajurit TNI dimana istri TNI bebas untuk menentukan sikap politiknya dalam menentukan pilihan hatinya.
“Mau masuk ke Partai politik juga bisa, bahkan mau mencalonkan Kepala Daerah bagi istri Prajurit TNI tidak ada larangan yang mengatur hal itu. Namun secara emosional hubungan istri mereka begitu dekat dengan TNI Angkatan Darat karena mereka adalah istri – istri Prajurit yang setia mendampingi dan selalu mendorong suami dalam mengabdi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi, Sabtu (3/3).
Ia menambahkan, akan tetapi sebaliknya sebagai suami Prajurit TNI di larang keras untuk melakukan intervensi terhadap istrinya dalam menentukan hak pilihnya, apa lagi dalam karir politik praktis istri prajurit tidak ada larangan baginya.
Berkaitan dengan hak anggota Persit dalam Proses Pilkada dan Netralitas TNI, Letkol Kav Depri Rio Saransi menjelaskan, bahwa anggota Persit tidak bisa dipisahkan dengan Prajurit TNI AD.
“Khususnya disini dengan Prajurit Kodim 0820/Probolinggo, karena anggota Persit adalah istri Prajurit yang memang selalu berdampingan dan mendukung tugas pokoknya sehari-hari,” katanya.
Menurutnya, hal ini jadi sangat berpengaruh pada kehidupan Prajurit tersebut. Namun disisi lain mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat Indonesia yang lain dalam Proses Pemilu.
Tak hanya itu Komandan Kodim Probolinggo di depan para istri prajurit TNI juga mengungkapkan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia yang harus Netral dalam Pilkada jadi seorang istri harus paham benar dengan arti Netralitas TNI.
“Disini agar mereka tau batasan dan wewenang suaminya dalam kaitan Pilkada, dengan demikian seorang istri bisa paham untuk menjaga posisi suaminya sebagai seorang anggota TNI,” terangnya.
Di sisi lain di tempat acara itu juga Perwira seksi Personalia Kapten Inf Subai Sugino Kodim 0820/Probolinggo memaparkan, Komandan memberikan arahan agar tidak terjadi salah pemahaman dan anggota Persit tahu posisi suaminya sebagai anggota TNI yang harus tetap menjaga Netralitasnya.
(Sony Kurnia Jaya)