Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
CianjurHOME

Kordik SD Naringgul Gelar Rapat Sosialisasi, Sekolah Wajib Sediakan Masker

×

Kordik SD Naringgul Gelar Rapat Sosialisasi, Sekolah Wajib Sediakan Masker

Sebarkan artikel ini
103 Pengunjung

MMN.co, Cianjur – Kordinator Pendidik (Kordik) Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 9 September 2021 menggelar pertemuan rapat kordinasi sosialisasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimasa Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 2 kabupeten Cianjur, serta mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah (KS) untuk mewajibkan siswa/siswi nya untuk memakai masker saat di sekolah.

Rapat sosialisasi PTM dengan para kepala sekolah dasar negeri (SDN) se-kecamatan Naringgul yang digelar di Aula Goor PGRI Naringgul dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan (Prokes) yang ketat dan kegiatan pun berjalan lancar serta tertib.

Komar MPD, Kepala Kordik SD Naringgul mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memantapkan pemahaman secara utuh kepada para kepala sekolah (KS) baik dalam kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimasa Pandemi dan PPKM level 2 dengan tetap harus menerapkan Prokes 5M yang super ketat.

“Sekolah wajib menyediakan masker untuk para muridnya. Guru dan murid wajib menggunakan masker selama belajar dan mengajar disekolah. Selain itu warga dilingkungan pendidikan harus terus mensosialisasikan terkait penggunaan masker secara benar,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Komar menegaskan, sesuai himbauan Bupati Cianjur bahwa guru dan siswa harus menjadi duta-duta Covid-19. Artinya harus menjadi petugas dalam memberikan pemahaman himbauan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya dilingkungan sekolah. Dan kami selaku Kordik menitip beratkan terutama tentang penggunaan masker harus secara benar.

“Sebab terus terang saja sampai saat ini masih belum dipahami berkaitan dengan fungsi penggunaan masker secara benar, baik itu guru atau murid-murid nya. Bukan berarti yang lain nya tidak penting seperti mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, itu juga penting. Sekali lagi kami tegaskan ada 2 hal yang menjadi prilaku wajib saat di sekolah yakni mengunakan masker secara benar dan mencuci tangan pakai sabun,” tegasnya.

Komar menambahkan, selain dua hal tadi penggunaan sistem belajar juga harus menjaga jarak serta lokasi sekolah harus benar-benar menjaga kebersihan, artinya lokasi sekolah harus sehat. Jangan sampai banyak sampah dan berdebu agar bisa dinikmati oleh murid dan gurunya.

“Adapun sanksi bagi siswa/siswi dan guru di sekolah yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait Prokes yang 5M, maka akan ditutup sementara dan kami tegaskan wajib memakai masker dan perilaku hidup sehat,” tambahnya.

Terkait untuk pembiayaan pembelian masker dan alat Prokes lain nya, sekolah bisa menggunakan anggaran dari Biaya Operasional Sekolah (Bos).

“Misalnya ada orang tua murid mau menyumbang untuk membelikan masker kami juga persilahkan, tetapi Insya allah pihak sekolah tidak akan meminta atau memberatkan kepada orang tua murid untuk pembelian masker, sebab kami juga sudah menyiapkan stok masker cadangan dan alat Prokes yang lainya,” tukasnya.

Sementara itu E Hidayat Spd Kepala Sekolah SD Mandalagiri menuturkan, pihaknya selaku pendidik di sekolah sangat mengapresiasi dan mendukung kepada pemerintah terkait dengan diwajibkan nya guru dan murid disekolah untuk memakai masker.

“Karena ini merupakan bentuk pencegahan menjaga atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19, khsususnya dilingkungan sekolah,” katanya.

Untuk di SD Mandalagiri sudah disiapkan semuanya terkait Prokes, baik itu masker, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh, juga yang lain nya.

“Harapan kami kepada warga masyarakat khususnya orang tua murid yang menyekolahkan anak nya di SD Mandalagiri, mari kita bersama-sama untuk selalu mengingatkan anak-anaknya untuk selalu memakai masker apabila berangkat ke sekolah dan berprilaku hidup sehat,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *