Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

KPU Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Penataan Daerah Jelang Pemilu 2019

×

KPU Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Penataan Daerah Jelang Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
KPU Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Penataan Daerah Jelang Pemilu 2019
KPU Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Penataan Daerah Jelang Pemilu 2019
73 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Dalam rangka penataan daerah pemilihan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur dalam pemilihan umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Cianjur gelar kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Grand Bydiel, Kamis (18/01).

“Kita hanya sebagai fasilitator dan menyajikan data-data yang memang terkait dengan penataan Dapil dan kursi DPRD,” kata Ketua KPU Cianjur Anggi Sopia Wardana.

Ia mengatakan, peserta yang mengikuti Rakor saat ini terdiri dari Pemerintah Daerah yakni dari Kesbangpol, seluruh anggota Partai yang lolos seleksi, Ketua DPRD, dan Panitia pengawas Pemilu Cianjur.

“Ini merupakan rapat tahap pertama yang akan dilakukan koordinasi selanjutnya, dan kalau memang ada saran-saran yang harus di uji publik maka akan kita lakukan lagi rapat koordinasi selanjutnya,” terang Anggi.

Menurutnya, KPU berharap agar rapat koordinasi ini berjalan sesuai rencana. Karena pihaknya hanya sebagai fasilitator saja, dan apapun saran maupun kritik yang akan disampaikan akan ditampung terlebih dahulu.

“Finising hasil rapatnya nanti bukan dari KPU Cianjur yang memutuskan, akan tetapi nanti dari KPU Pusat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi mengatakan, selain sebagai peserta dari partai, pihaknya datang ke acara Rakor tersebut juga sebagai tamu undangan.

“Rakor ini merupakan hasil keputusan KPU yang disosialisasikan tentang dapil,” ucapnya.

Lebih lanjut Yadi mengatakan, Cianjur ini jumlah penduduknya dibawah 3 juta jiwa jadi alokasi kursinya masih tetap. Menurutnya, dari jumlah kursi DPR saat ini ada 50 kursi yang akan dibagi dari jumlah total penduduk di Cianjur bilangan pembagi penduduk (BPPD) sebanyak 2.200.000 jiwa dibagi 50 kursi maka muncul angka pembilangan penduduk.

“Kalau di ibaratkan kaitannya dengan jumlah penduduk harga per satu kursinya adalah Rp 44.900. Dengan adanya sosialisasi yang digelar pihak KPU ini akan sangat mendukung karena diaturannya sudah jelas. Dan saya berharap pola-pola seperi ini lebih digiatkan oleh KPU,” tandasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *