HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Kuasa Hukum Korban Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan PNS di Nias

65
×

Kuasa Hukum Korban Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan PNS di Nias

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Jakarta – Perkumpulan Pengacara Rakyat selaku Kuasa Hukum  korban dugaan pembunuhan PNS di Nias, meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas kematian Teguh Wijaya (35) yang tewas secara tidak wajar.

“Kami meminta agar Bareskrim Polri di Jakarta mau berinisiatif mengambil dan menangani perkara ini secara khusus,” ujar Jericho Mandahari SH saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2022).

Jericho menilai, Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh tidak serius dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini.

“Kami sudah mendatangi Polres Aceh dan Polda Aceh untuk meminta diotopsi namun tidak dilakukan, padahal kematiannya tidak wajar,” ucapnya.

Foto: Jericho Mandahari SH dan Mustawir (kiri) dan Jericho Mandahari SH (kanan) Kuasa Hukum Teguh Wijaya saat mendatangi Mabes Polri.

“Direskrimum Polda Aceh intinya tetap berpendapat bahwa permohonan otopsi itu agar dimohonkan di Polda Sumut,” katanya.

Dalam kasus ini, lanjut Jericho, ada proses hukum yang tidak ditindaklanjuti oleh institusi Polri.

“Apakah wajar ketika ada seseorang yang meninggal tidak wajar kemudian tidak diotopsi?. Bahkan pihak keluarga korban mengakui bahwa sebelum korban meninggal mendapatkan ancaman,” ujarnya.

Ada dugaan dalam kasus ini terkait perselingkuhan atau cinta segitiga yang melibatkan oknum polisi.

“Atas dasar itu kami mendatangi dan memohon kepada Bareskrim Polri untuk mendorong dan mengawal perkara ini hingga otopsi jenazah Teguh Wijaya yang sudah dimakamkan di Aceh Selatan untuk segera dilakukan,” tandasnya.

(Dedy/Red)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *