MetroMediaNews.co – Warga Kampung Bantarsari/ Bajurambeng, Desa Cinerang, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp 500 ribu untuk pemasangan instalasi dan KWH yang bersumber dari APBD Jawa Barat. Adapun pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum RW setempat yang kedudukanya sebagai panitia penerima subsidi dari Pemda Jawa Barat melalui Program (LISDES) Listrik Desa.
Diketahui ada sekitar 30 orang warga Bantarsari membuat pernyataan diatas materai yang bunyinya menolak dan merasa keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan panitia Lisdes terkait pemungutan untuk biaya pemasangan instalasi dan KWH.
Seperti dikatakan Saad (45) warga Kampung Bantarsari, Desa Cinerang Naringgul, Cianjur Selatan, bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa keberatan dengan pemasangan KWH listrik.
“Saya hanya masyarakat kecil yang taat pada pemerintah tapi kalau caranya begini sama saja mencekik masyarakat kecil yang ingin memiliki KWH listrik saja harus mengeluarkan uang Rp 500 ribu. Katanya listrik bantuan buat masyarakat yang tidak mampu, tapi pada kenyatannya harus bayar. Apakah ini yang dinamakan membantu masyarakat kecil atau tidak mampu?,” ucapnya.
Saad menambahkan, padahal pada waktu pemasangan petugas mengatakan gratis dan tidak dikenakan biaya karena program pemerintah yakni LISDES (Listrik Desa).
“Kenyataannya melalui RW Komar warga dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu yang jumlahnya kurang lebih penerima bantuan ada 100 orang, dan pemungutan baru setengahnya dari jumlah uang itu,” katanya.
Sementara Kepala Desa Cinerang H Deden saat dimintai keterangan oleh Wartawan dikantor Kecamatan saat Rakor diaula Kecamatan, terkait adanya isu pemungutan untuk pemasangan intalasi KWH Listrik LISDES Didesanya menjelaskan bahwa sebenarnya sudah diadakan rapat antara panitia dan penerima bantuan sebelum pemasangan, dan hasil rapat semua penerima bantuan menyetujui dan tidak ada komen.














