MetroMediaNews.co – Warga Kampung Bantarsari/ Bajurambeng, Desa Cinerang, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp 500 ribu untuk pemasangan instalasi dan KWH yang bersumber dari APBD Jawa Barat. Adapun pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum RW setempat yang kedudukanya sebagai panitia penerima subsidi dari Pemda Jawa Barat melalui Program (LISDES) Listrik Desa.
Diketahui ada sekitar 30 orang warga Bantarsari membuat pernyataan diatas materai yang bunyinya menolak dan merasa keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan panitia Lisdes terkait pemungutan untuk biaya pemasangan instalasi dan KWH.
Seperti dikatakan Saad (45) warga Kampung Bantarsari, Desa Cinerang Naringgul, Cianjur Selatan, bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa keberatan dengan pemasangan KWH listrik.
“Saya hanya masyarakat kecil yang taat pada pemerintah tapi kalau caranya begini sama saja mencekik masyarakat kecil yang ingin memiliki KWH listrik saja harus mengeluarkan uang Rp 500 ribu. Katanya listrik bantuan buat masyarakat yang tidak mampu, tapi pada kenyatannya harus bayar. Apakah ini yang dinamakan membantu masyarakat kecil atau tidak mampu?,” ucapnya.
Saad menambahkan, padahal pada waktu pemasangan petugas mengatakan gratis dan tidak dikenakan biaya karena program pemerintah yakni LISDES (Listrik Desa).
“Kenyataannya melalui RW Komar warga dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu yang jumlahnya kurang lebih penerima bantuan ada 100 orang, dan pemungutan baru setengahnya dari jumlah uang itu,” katanya.
Sementara Kepala Desa Cinerang H Deden saat dimintai keterangan oleh Wartawan dikantor Kecamatan saat Rakor diaula Kecamatan, terkait adanya isu pemungutan untuk pemasangan intalasi KWH Listrik LISDES Didesanya menjelaskan bahwa sebenarnya sudah diadakan rapat antara panitia dan penerima bantuan sebelum pemasangan, dan hasil rapat semua penerima bantuan menyetujui dan tidak ada komen.
“Sebenarnya itu hanya salah satu keluarga yang engak terima sebab dia tidak terima ketika dimintai bantuan untuk membantu kabel jaringan intalansi yang sudah ada yang dulu pernah dipasang oleh tetanganya sebut saja si A. Awalnya keluarga si B itu mau Repling mengambil jalur dari rumah si A, tapi keluarga si A keberatan kalau tidak dibantu karena dia dulu pasang kabel jaringan itu bayar habis 1 juta, akhirnya keluarga Si A minta bantuan ke RW supaya menyampikan ke keluarga Si B untuk supaya dibantu tapi tetep si B tidak mau ngasih dan masalah ini kini sedang ditangani pihak Desa,” terangnya.
Kepala Desa menambahkan, pihak kami sudah menanyakan ke PLN kalau mengambil jalur jaringan kabel dari jaringan utama kerepotan soalnya biyaya untuk kabel jaringan program LISDES tidak mencukupi.
“Semuakan sudah ada standar aturannya dari pemerintah,” pungkasnya.
(Jay)