HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Maraknya Pungli di MI Subang

517
×

Maraknya Pungli di MI Subang

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Dunia pendidikan yang dipahami sebagai lembaga Nirlaba itu, sekarang sudah benar-benar berubah menjadi ajang bisnis yang menggiurkan. Sekolah juga sebagai satu-satunya lembaga yang hingga hari ini dipercaya sebagai instansi pencetak orang pintar seperti Presiden ketiga kita Prof.Ir.BJ.Habibi, ternyata digunakan  sebagai alat pemalak (Pungli-Red).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dengan dalih dan berbekal aturan main yang ditafsirkan serampangan serta mengatas namakan institusi, lalu oknum itu beraksi memunguti uang haram yang berlangsung secara masiv dan transparan.

Hal ini seperti terjadi di lingkup Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang disinyalir memungut dana tidak resmi (Pungli) penyelenggaraan Ulangan Semester Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Subang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti diungkapkan narasumber bahwa pungutan itu dikoordinir oleh KKM kabupaten berinisial SUP.  Di setiap MI oleh SUP masing-masing dipungut sebesar Rp.16.000,-/siswa, dengan perincian sbb; Pengadaan naskah Rp.6.000,-, Iuran KSM Aksioma tingkat Provinsi Rp.1.500,-, Kepala Madrasah Rp.2.000,-, Operasional KKM Wilayah Rp.1.000,-, Operasional Sie Dimkad Kemenag Kab.Subang Rp.1.000,-, Oprasional Pengawas Madrasah Rp.500,-, Simpanan Qurban Rp.2.000,-, Operasional KKM Kabupaten Rp.500,- dan Kas KKM Rp.1.500,-.

“Bila dikalkulasi uang haram itu tidak akan muat  jika disimpan di keempat saku baju safarinya oknum. Coba saja dihitung bila setiap siswa dipungut Rp.16.000,- dikalikan jumlah siswa 250-300 siswa/sekolah dikali 107 sekolah dikali 2 semester (setahun) angkanya cukup pantastik, “ ujarnya seraya menyebut kejadiannya sendiri sudah berlangsung cukup lama.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *