JAKARTA, MMN.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287.
Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan.
“Menganggap tidak perlu ada demo, MUI juga meminta umat enggak usah terprovokasi. Enggak usah ikut,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, di Istana Kepresidenan, Kamis (27/07/17) siang.
Dia mengatakan, ormas anti-Pancasila memang sudah seharusnya dibubarkan, pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga dasar negara dari ancaman. Apalagi, penerbitan Perppu tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan.
“Sudah ada mekanismenya bahwa pemerintah berhak menurut UU membuat Perppu dan Perppu itu akan diuji oleh DPR. Jadi, itu kan perjalanan saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun,” ujar Ma’ruf.
Kalau ada yang keberatan terhadap Perppu tersebut, ia menyarankan untuk menempuh jalur hukum. Salah satunya, melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi unjuk rasa 287 digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang rencananya dimulai dari Masjid Istiqlal Jakarta hingga Istana Kepresidenan pada Jumat besok.
GNPF-MUI bersama sejumlah ormas akan menyampaikan aspirasinya menolak Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin lalu.
Ditempat terpisah, Pengurus pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkunjung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan kedatangannya ini dalam rangka memenuhi undangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Ismail datang bersama Ketua Umum HTI Rokhmat S. Labib dan satu pengurus lain. “HTI kan dari dulu memang terbuka, bisa bertemu dan berdialog dengan siapa pun,” katanya kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh I, Jakarta, Kamis, (27/07/17) siang.
Ismail enggan membeberkan secara gamblang apa yang akan dibicarakan dengan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu. Ia hanya menuturkan kedatangannya ini sebatas silaturahmi. “Kami bincang soal apa? Soal yang hangat-hangatlah,” tuturnya.
Hasil pertemuan ini, HTI berharap Muhaimin menginstruksikan kader PKB menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pasalnya, setelah Perpu itu terbit, pemerintah membubarkan HTI.
[metaslider id=2204]
HTI bereaksi dengan mendaftarkan uji materi Perpu Ormas tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Ismail berujar pihaknya meminta dukungan dari Muhaimin terkait dengan ikhtiarnya itu. (jns/dr).